Mataram (NTBSatu) – Pembangunan perekonomian di Kota Bima terus dilakukan Pemkot setempat. Salah satunya dengan membahas rancangan Perda terkait pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.
Rancangan Perda yang dilaksanakan kemarin ini dipimpin Sekda Kota Bima, Mukhtar.
Rapat kali ini membahas secara komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatur pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet. Termasuk keseimbangan antara pelestarian alam dan pembangunan ekonomi.
“Kita berada di titik yang krusial di mana kita harus mampu menyatukan visi untuk melestarikan sumber daya alam sambil memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya di ruang rapat Sekda Kota Bima.
Rapat kali ini, Mukhtar mendapat berbagai usulan dan masukan, di antaranya tentang pengaturan izin usaha, pemantauan lingkungan, dan upaya pelestarian habitat alami burung walet.
Saran itu pun diterima Mukhtar. Menurutnya, sarang burung walet memiliki potensi ekonomi yang besar. Meski begitu, keberadaannya jangan sampai merugikan lingkungan dan habitat alam lainnya.
“Untuk itu kita perlu membahas solusi dan bagaimana agar rancangan ini berjalan sesuai harapan kita,” ujarnya.
Pengelolaan sarang burung walet pun harus secara serius dan bertanggung jawab. Karenanya diperlukan peran aktif seluruh pihak dalam pengolahannya.
“Semua pihak terlibat akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan regulasi yang adil, efektif, dan berdaya guna,” ucapnya.
Seluruh pihak pun diajaki tetap berkolaborasi dalam upaya menjaga keberlanjutan ekosistem dan pengembangan potensi ekonomi.
“Sehingga pengelolaan sarang burung walet bisa bertanggung jawab,” tandasnya. (KHN/*)