Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 1.121 guru di NTB yang telah lulus pemberkasan kenaikan pangkat/jabatan pada periode pertama mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) dari tanggal 4 sampai 17 Mei 2024.
Ujian tersebut dilaksanakan serentak di 10 Kabupaten/Kota di NTB, yaitu Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Kota Bima, dan Kabupaten Bima.
Pelaksanaan UKKJ ini dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan/Cabang Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah. Adapun yang bertugas sebagai Tim Uji Kompetensi Pusat yakni Balai Guru Penggerak (BGP) NTB.
Tim Uji tersebut ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek. Saat pelaksanaan uji kompetensi, Tim Ujikom BGP NTB memantau secara luring kegiatan UKKJ di seluruh TUK.
Plt. Kepala BGP NTB, Drs Suka, M.Pd., pada Sabtu, 4 Mei 2024 menjelaskan, bahwa UKKJ ini merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat/jabatan bagi guru.
Berita Terkini:
- Kemampuan Fiskal Masih Bergantung dari Pusat, Pembentukan PPS Bakal Sulit Terealisasi
- Disinggung soal PPS, Fahri Hamzah: Tugas Saya Urus Rumah
- Polisi Tertibkan Sejumlah Pengendara ODOL di Jalur Pelabuhan Laut Bima
- Fahri Hamzah Bertemu Kadis Perkim NTB Bahas Penanganan RTLH
- IPNU Sambut Baik Kebijakan Jam Malam di Lombok Utara
“Melalui UKKJ ini, kita ingin memastikan bahwa guru yang naik pangkat/jabatan memiliki kompetensi yang mumpuni untuk melaksanakan tugasnya dengan baik,” jelasnya.
Ia berharap pelaksanaan UKKJ ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses hingga akhir nanti.
“Kami harapkan semua peserta UKKJ dapat mengerjakan soal-soal dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal,” harap Suka
Sebagai informasi, Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) merupakan tes yang wajib diikuti oleh guru yang ingin naik pangkat/jabatan. Tes ini terdiri dari beberapa bagian, yaitu tes pengetahuan, tes pedagogik, situational judgment test, studi kasus dan tes kinerja. Hasil UKKJ akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kenaikan pangkat/jabatan guru. (JEF)