Usulkan Dua Kloter JCH Kota Mataram, Pelayanan Maksimal atau Beban Baru?

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram mengusulkan penggabungan jemaah calon haji (JCH) asal Kota Mataram menjadi dua Kelompok Terbang (kloter) untuk memaksimalkan pelayanan.
Usulan ini disampaikan kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram untuk diteruskan ke tingkat pusat.
“Kita berharap ada dua kloter, satu kloter utuh dan satu kloter campuran,” ujar Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, kepada NTBSatu, Selasa 30 April 2024.
Usulan ini didasari oleh data sementara JCH Kota Mataram yang mencapai empat kloter.
Martawang menambahkan, data Kemenag Kota Mataram menunjukkan jumlah JCH reguler asal Kota Mataram tahun 2024 mencapai 673 orang, termasuk petugas haji.
Usulan dua kloter ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi JCH Kota Mataram.
Dengan jumlah jemaah yang lebih sedikit dalam satu kloter, diharapkan petugas haji dapat memberikan perhatian yang lebih maksimal kepada JCH.
Berita Terkini:
- STKIP Taman Siswa Bima Jadi Tuan Rumah Monev Internal Penelitian dan Pengabdian 2025
- Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Distanbun NTB
- DPRD Sumbawa Dorong Sekolah Rakyat Jadi Tempat Aman dan Bebas Perundungan
- Bappenas-BI Turun Langsung Hitung Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2025
- Petani Lombok Timur Tinggalkan 200 Hektare Lahan Akibat Kemarau Panjang
Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kota Mataram H. Kasmin menuturkan, JCH Kota Mataram akan diberangkatkan dalam tiga kloter, terdiri dari kloter utuh dan dua kloter campuran dengan Kabupaten/Kota lain di NTB.
“Tahun ini, JCH asal Kota Mataram menjadi jemaah pertama dari Embarkasi Lombok yang diberangkatkan ke tanah suci pada tanggal 11 Mei 2024,” ungkapnya.
Akan tetapi, usulan Pemkot Mataram ini menghadirkan beberapa tantangan. Seperti, penggabungan JCH dari berbagai daerah yang berpotensi menimbulkan perbedaan budaya dan kebiasaan yang perlu dijembatani.
Kemudian, perlu dipastikan bahwa logistik dan akomodasi di Arab Saudi dapat mencukupi kebutuhan JCH yang lebih banyak dalam satu kloter. (WIL)