Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Bima, terus mendorong upaya peningkatan pendapatan daerah di sektor perikanan dan kelautan. Hal ini sebagai salah satu langkah untuk menggali sumber pendapatan daerah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan sosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Intensifikasi Pendapatan Lain-lain Daerah yang Sah dari Sektor Kelautan dan Perikanan.
Pada kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Putarman mengatakan, dalam era otonomi daerah, pemerintah menghadapi tantangan dalam hal penggalian sumber pendapatan.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk membangun dan mengembangkan dirinya sendiri dengan anggaran yang ada.
“Karena itu Pemerintah Kabupaten Bima memanfaatkan berbagai instrumen yang ada untuk mencari dan menggali sebanyak mungkin potensi yang bisa menjadi sumber anggaran pembangunan, berdasarkan aturan yang ada sebagai pedoman,” kata Putarman, Senin, 22 April 2024.
Berita Terkini:
- Putra Presiden Erdogan dan Wakil Presiden Gibran Direncakan Hadir saat Fornas VIII 2025 di NTB
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
- Promo Diskon iBox, Harga iPhone 16 Pro Turun
Dalam hal ini, kata Putarman, investasi sangat dibutuhkan untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah.
“Masyarakat juga harus mengerti, bahwa investasi memberikan kontribusi bagi pembangunan dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Rendra Farid menyampaikan, lahirnya Perbup tersebut sudah melewati tahapan pembahasan yang cukup panjang.
Sosialisasi Perbup nomor 13 Tahun 2024 dimaksudkan untuk mendapatkan masukan terkait peluang menggali pendapatan dari sektor pertambakan.
“Ada 23 perusahaan tambak yang beroperasi dengan kategori sangat intensif sehingga perlu dibuat satu regulasi ada timbal balik antara pengusaha dengan pemerintah,” kata Rendra.
Hal ini, lanjut Rendra, diperlukan mengingat investasi pada sektor pertambakan di Kabupaten Bima, Pemda belum memperoleh pendapatan yang optimal dari kegiatan investasi tambak yang sudah ada.
“Mudah-mudahan Kabupaten Bima bisa mendapatkan tambahan PAD dari sektor pertambakan,” ungkapnya. (MYM)