BERITA LOKAL

Badan Pangan Nasional Respons Tuntutan Masyarakat Bima Soal Penurunan Harga Jagung

Kota Bima (NTBSatu) – Badan Pangan Nasional (BPN), merespons aksi unjuk rasa masyarakat Bima di sejumlah tempat terkait anjloknya harga jagung beberapa hari lalu.

Dalam hal ini, BPN menggelar rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung yang diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB dan stakeholder pangan lainnya secara daring melalui aplikasi zoom meeting di ruang rapat Sekda Kabupaten Bima, Jumat, 19 April 2024.

Selain itu, Rakor ini juga menindaklanjuti Surat Bupati Bima tanggal 16 April 2024 tentang Permohonan Penanganan Harga dan Serapan Jagung di Kabupaten Bima.

Dalam surat Bupati Bima itu, tertuang aspirasi para petani jagung. Di antaranya, usulan kenaikan harga jagung, pemotongan rantai distribusi komoditi jagung, pembangunan gudang penampung komoditi jagung dan perlunya intervensi khusus pemerintah terkait transportasi pangan,

“Badan Pangan Nasional akan menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Bima dengan menggelar rapat yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu atau Kamis (24 atau 25 April 2024) mendatang bersama jajaran terkait,” kata Direktur Stabilisasi dan Pasokan Harga Pangan, BPN, Maino Dwi Hartono yang diteruskan Pj Sekda Kabupaten Bima, Suwandi, Sabtu, 20 April 2024.

Berita Terkini:

Dalam Rakor itu, Suwandi mengusulkan kepada BPN, agar segera melakukan penyesuaian harga jagung menjadi Rp5.000 per kilogram, sesuai surat Bupati Bima 16 April 2024. Selain itu, meminta agar Bulog Bima menyerap jagung petani di Kabupaten Bima.

“Pemkab Bima akan menurunkan tim untuk mengawasi penyerapan dan kadar air jagung petani,” ujarnya.

Sebagai informasi, hadir juga pada Rakor tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima, Putarman; Kadis Ketahanan Pangan, M. Natsir; Plt. Kadis Pertanian dan Perkebunan Afifudin.

Kemudian ada Kadis Perindag, Kabag Ekonomi Setda, Perwakilan Kelompok Tani Kecamatan Lambu, Kelompok Tani Jagung Madapangga, Soromandi, dan Langgudu. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button