Lombok Timur (NTBSatu) – Sebanyak 105 pendaki dicegat oleh petugas di Pos 2 Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) pada Minggu, 14 April 2024 lalu.
Menurut keterangan resmi Balai TNGR, para pendaki itu dicegat karena tidak memiliki tiket elektronik (e-ticket).
“Ada calon pendaki sebanyak 148 orang. Dari 148 orang, hanya 43 orang yang memiliki tiket eRinjani. Dan sisa 105 orang tidak memiliki tiket,” bunyi keterangan resmi TNGR dikutip Selasa, 16 April 2024.
Imbasnya, 105 pendaki tersebut dilarang melanjutkan pendakian dan diminta putar balik keluar dari kawasan TNGR.
“Calon pendaki harus memiliki tiket pendakian yang diperoleh melalui pem-booking-an melalui aplikasi e-Rinjani,” lanjut keterangan tersebut.
Berita Terkini:
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
- Profil ANTV, Satu Grup dengan TVOne hingga PHK Massal di Akhir 2024
Ihwal apakah para pendaki tersebut merupakan korban Trekking Organizer (TO) nakal yang belum lama ini terjadi di Rinjani, Kepala Bidang Tata Usaha BTNGR, Dwi Pangestu, tidak memberi respon saat dikonfirmasi oleh NTBSatu.
Namun dalam penelusuran digital, sejumlah warganet yang mengaku sebagai korban menyebut hal itu terjadi akibat TO yang tidak bertanggung-jawab. (MKR)