Lombok Timur (NTBSatu) – Sebanyak 105 pendaki dicegat oleh petugas di Pos 2 Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) pada Minggu, 14 April 2024 lalu.
Menurut keterangan resmi Balai TNGR, para pendaki itu dicegat karena tidak memiliki tiket elektronik (e-ticket).
“Ada calon pendaki sebanyak 148 orang. Dari 148 orang, hanya 43 orang yang memiliki tiket eRinjani. Dan sisa 105 orang tidak memiliki tiket,” bunyi keterangan resmi TNGR dikutip Selasa, 16 April 2024.
Imbasnya, 105 pendaki tersebut dilarang melanjutkan pendakian dan diminta putar balik keluar dari kawasan TNGR.
“Calon pendaki harus memiliki tiket pendakian yang diperoleh melalui pem-booking-an melalui aplikasi e-Rinjani,” lanjut keterangan tersebut.
Berita Terkini:
- BMKG: Intensitas Hujan di NTB Diprakirakan Berkurang Selama 10 Hari ke Depan
- Jelang Pilkada Serentak, PKS NTB Publikasi Nama-nama Bakal Calon Kepala Daerah
- Orok Bayi Tertimbun Sampah Gegerkan Masyarakat Suralaga
- Pengamat Nilai HM Rum Berpeluang Unggul Jika Maju di Pilwalkot Bima 2024
Ihwal apakah para pendaki tersebut merupakan korban Trekking Organizer (TO) nakal yang belum lama ini terjadi di Rinjani, Kepala Bidang Tata Usaha BTNGR, Dwi Pangestu, tidak memberi respon saat dikonfirmasi oleh NTBSatu.
Namun dalam penelusuran digital, sejumlah warganet yang mengaku sebagai korban menyebut hal itu terjadi akibat TO yang tidak bertanggung-jawab. (MKR)