Segera Dilantik, Inilah Daftar 5 Caleg PAN Terpilih di DPRD Kabupaten Bima

Mataram (NTBSatu) – Pemilihan Umum Legislatif telah usai di Kabupaten Bima. Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil meraih lima kursi.
Berikut nama-nama Caleg PAN yang telah resmi akan dilantik dan mengemban amanah rakyat selama lima tahun ke depan, berdasarkan data KPU NTB.
Sayangnya, Dapil I PAN tidak mendapatkan kursi.
Sementara untuk Dapil II Kecamatan Bolo dan Madapangga didapat oleh Kurniawan. Ia berhasil meraih suara sebanyak 2.065 suara.
Dapil III Kecamatan Donggo, Sangar, Tambora, dan Soromandi berhasil diraih oleh Rafidin. Incumbent ini berhasil mendapatkan sebanyak 1.756 suara.
Berita Terkini:
- Timnas Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Dari Bencana ke Belanja, Menelusuri Jejak Politik Anggaran BTT NTB
- Giliran Eks Timses Iqbal-Dinda Minta Pemprov NTB Jelaskan Penggunaan BTT Rp484 Miliar
- Ketua DPRD NTB soal BTT: Minta Penjelasan Pj Sekda, Tanggapi Wacana Hak Angket
Dapil IV Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi, didapat oleh yakni Zainudin dengan meraih 909 suara.
Di dapil V Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, didapat oleh Saiful dengan meraih 2.958 suara.
Dan di dapil VI Kecamatan Belo, Wawo, Langgudu Langgudu, Palibelo didapat oleh Murni Suciyanti. Ia berhasil meraih sebanyak 2.581 suara.
Untuk diketahui, PAN pada periode kali ini perolehan kursinya berkurang satu kursi dari yang sebelumnya enam kursi.
Informasinya, pelantikan presiden dan wakil presiden mengikuti pengucapan sumpah/janji pada 20 Oktober 2024. Sementara bagi anggota DPD dan DPR pengucapan sumpah/janji akan dilaksanakan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Sementara itu, untuk anggota DPRD Kota/Kabupaten dan DPRD Provinsi, pengucapan sumpah/janji akan disesuaikan dengan habisnya masa jabatan anggota sebelumnya. (ADH)