86,61 Persen Pendapatan Provinsi NTB Berasal Dari Pajak
Mataram (NTBSatu) – Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara dari Provinsi NTB terkumpul sebesar Rp1,3 triliun atau 13,67 persen dari target yang tercatat hingga 29 Februari 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB yang juga menjadi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Lingkup Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, saat kegiatan Konferensi Pers Asset Liability Committee (ALCo) Regional Tingkat Kemenkeu, Selasa, 26 Maret 2024.
“Secara keseluruhan, kinerja ini tumbuh 100,96 persen. Dari jumlah tersebut pajak menyumbang pendapatan sebesar 86,61 persen, sisanya dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” papar Ratih.
Ia menjelaskan, perolehan pajak tersebut terjadi lantaran naiknya target pajak internasional sebesar 286 persen, khususnya pajak ekspor yang tumbuh sebesar 322,22 persen yoy.
“Pertumbuhan ini berasal dari ekspor hasil tambang,” ungkapnya.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Matangkan Master Plan Dermaga Limung, Pembangunan Tunggu Lampu Hijau Pusat
- Pemkab Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 2026
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
Diketahui, Pajak ekspor hasil tambang memang tumbuh tinggi karena adanya kenaikan tarif bea keluar dalam program relaksasi ekspor konsentrat yang diberikan pemerintah pusat kepada PT. AMNT.
Lantaran dinaikkan tarifnya, penerimaan bea keluar negara juga meningkat.
Selain itu, melihat sisi belanja Pemprov NTB turut menyumbangkan kinerja positif.
Angkanya tumbuh 17,84 persen, realisasi belanja mencapai Rp3.973,20 miliar yang sebesar 70,57 persen merupakan TKD berupa DBH, DAU, DAK Non Fisik, Dana Desa.



