Mataram (NTBSatu) – Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara dari Provinsi NTB terkumpul sebesar Rp1,3 triliun atau 13,67 persen dari target yang tercatat hingga 29 Februari 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB yang juga menjadi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Lingkup Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, saat kegiatan Konferensi Pers Asset Liability Committee (ALCo) Regional Tingkat Kemenkeu, Selasa, 26 Maret 2024.
“Secara keseluruhan, kinerja ini tumbuh 100,96 persen. Dari jumlah tersebut pajak menyumbang pendapatan sebesar 86,61 persen, sisanya dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” papar Ratih.
Ia menjelaskan, perolehan pajak tersebut terjadi lantaran naiknya target pajak internasional sebesar 286 persen, khususnya pajak ekspor yang tumbuh sebesar 322,22 persen yoy.
“Pertumbuhan ini berasal dari ekspor hasil tambang,” ungkapnya.
Berita Terkini:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Diketahui, Pajak ekspor hasil tambang memang tumbuh tinggi karena adanya kenaikan tarif bea keluar dalam program relaksasi ekspor konsentrat yang diberikan pemerintah pusat kepada PT. AMNT.
Lantaran dinaikkan tarifnya, penerimaan bea keluar negara juga meningkat.
Selain itu, melihat sisi belanja Pemprov NTB turut menyumbangkan kinerja positif.
Angkanya tumbuh 17,84 persen, realisasi belanja mencapai Rp3.973,20 miliar yang sebesar 70,57 persen merupakan TKD berupa DBH, DAU, DAK Non Fisik, Dana Desa.