BREAKING NEWSHukrim

Dugaan Korupsi Bank BSI, Jaksa Sita Uang Ratusan Juta

Mataram (NTBSatu) – Ratusan juta rupiah disita Kejaksaan Negeri (Kejari) dari kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima.

Kasi Intel Kejari Bima, Deby F Fauzi mengatakan, pihaknya menerima penyerahan uang dari BSI KC Bima Soetta 2. Jaksa selanjutnya akan menjadikan uang itu sebagai barang bukti.

“Penyerahan uang sebesar Rp104.950.000 tadi di kantor Kejari Bima,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 27 Maret 2024 malam.

Menurut Deby, uang tersebut selanjutnya akan dititipkan di rekening Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) kejaksaan.

“Jadi kami akan jadikan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Berita Terkini:

Sebagai informasi, kejaksaan mengusut dugaan korupsi dana KUR tahun 2021 dan 2022. Nilainya Rp13 miliar.

Pada tahun 2021, nasabah yang mengajukan pinjaman KUR kisaran 200 orang. Nilai kreditnya bervariasi. Mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta per orang.

Pinjaman KUR tahun 2021 diduga tanpa melalui perantara. Para petani mendatangi bank secara mandiri. Merasa masing-masing mengurus administrasi secara personal.

Nah, dari ratusan nasabah tersebut, sebagiannya diduga fiktif. Nasabah diduga fiktif ini menerima pencairan kredit sesuai nominal yang diajukan.

Meski pelunasan dana KUR 2021 macet, pihak BSI KC Bima kembali merealisasikan KUR mikro yang sama untuk tahun 2022.

Nilai kredit yang dicairkan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Total nasabah diperkirakan sekitar 400 orang. Nilainya juga berbeda-beda . Mulai dari Rp100 juta sampai Rp250 juta. (KHN)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button