Pemkab Lombok Timur Bahas Raperda Kepariwisataan, Apa Fokusnya?

Lombok Timur (NTBSatu) – Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Lombok Timur membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lombok Timur.
Raperda inisiatif DPRD Lombok Timur itu dibahas dalam Rapat Paripurna XIII masa sidang II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin, 25 Maret 2024.
“Raperda ini merupakan produk bagus untuk memajukan pariwisata Lombok Timur,” kata Pj Sekda Lombok Timur, Hasni, seusai rapat paripurna.
Melalui Raperda tersebut, lanjut Hasni, pembangunan pariwisata akan menjadi sektor prioritas Pemkab Lombok Timur. Melalui Raperda itu juga, rancangan pembangunan pariwisata akan diatur lebih terperinci.
“Kalau sebelumnya kan tidak begitu rinci,” ungkap Hasni.
Berita Terkini:
- Baru Pertengahan Tahun, 5.076 Kasus TBC Ditemukan di NTB
- Wanita Haid Tak Bisa Puasa Tasua dan Asyura? Ini Amalan Pengganti Penuh Pahala dan Berkah
- Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUR BSI Bima
- Kejagung Ganti Kajati dan Wakajati NTB
Merunut adanya Raperda, anggaran untuk pembangunan pariwisata Lombok Timur pun berpotensi akan meningkat mulai tahun depan.
“Ini (pariwisata) akan menjadi prioritas, anggarannya pun akan kita tambah,” ucap Hasni.
Pembahasan Raperda itu baru sampai penjelasan Pimpinan Bapemperda terhadap Raperda inisiatif DPRD Lombok Timur tersebut.
“Kalau pendapat eksekutif tentang Raperda itu akan dilaksanakan besok,” ucapnya. (MKR)