Mataram (NTBSatu) – Harga gas elpiji di Kota Bima akhir-akhir langka. Masyarakat setempat mengeluh, karena hal itu berimbas pada mahalnya sejumlah harga pangan.
Menanggapi itu, Pj Wali Kota Mohammad Rum mengaku bahwa pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap kelangkaan gas.
“Jumlah 348 pangkalan dari 2 agen yang ada, mayoritas pangkalan bertumpu pada wilayah barat, untuk menyiasati agar wilayah lain terpenuhi, saya minta dinas teknis segera aktifkan warung TPID kita tiap kecamatan kerjasama dengan Pertamina untuk melayani permintaan masyarakat kita,” katanya saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda, Kamis, 21 Maret 2024.
Rum menjelaskan, dia beberapa kali mendapatkan laporan bahwa banyaknya pengecer yang memanfaatkan situasi dan keadaan ini dengan menjual dan memainkan harga melebihi harga satuan yang telah ditetapkan. Untuk itu sambungnya, perlu adanya regulasi yang mengaturnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Niaga LPG.
“Saat ini, saya minta para agen sementara waktu untuk tidak melayani dulu permintaan gas elpiji, sembari kita siapkan Perwali secepatnya, pangkalan tidak boleh menjual ke pengecer saat ini sambil menunggu Perwali,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Kemendagri Minta Pj. Gubernur NTB Tuntaskan Masalah Honorer hingga Peningkatan Fasilitas Kesehatan
- Awal Tahun 2025, Kepala Kanwil Kemenag NTB Semangati ASN Bekerja Lebih Baik dan Siap untuk Mau Belajar
- Kanwil Kemenag NTB Bakal Gelar Rapat Evaluasi di Pulau Sumbawa untuk Pertama Kali
- Tersangka Dugaan Korupsi Rp8,2 Miliar KUR BSI Ditahan di Lapas Lombok Barat
Diakhir arahannya, Pj Wali Kota Bima berharap kepada semua pihak, lebih-lebih kepada pengecer nakal yang memainkan harga lebih tinggi agar tidak memanfaatkan situasi ini sehingga menciptakan instabilitas daerah.
“Padahal, daerah ini sudah aman dan nyaman, yang pasti pemerintah tidak pernah tutup mata untuk hadir ditengah masyarakat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, TNI, Polri, Asisten 1 Setda Kota Bima, Kepala Diskoperindag Kota Bima, Kabag Ekonomi, PT. Pertamina Bima serta para agen penyalur. (KHN/*)