Mataram (NTBSatu) – Harga gas elpiji di Kota Bima akhir-akhir langka. Masyarakat setempat mengeluh, karena hal itu berimbas pada mahalnya sejumlah harga pangan.
Menanggapi itu, Pj Wali Kota Mohammad Rum mengaku bahwa pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap kelangkaan gas.
“Jumlah 348 pangkalan dari 2 agen yang ada, mayoritas pangkalan bertumpu pada wilayah barat, untuk menyiasati agar wilayah lain terpenuhi, saya minta dinas teknis segera aktifkan warung TPID kita tiap kecamatan kerjasama dengan Pertamina untuk melayani permintaan masyarakat kita,” katanya saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda, Kamis, 21 Maret 2024.
Rum menjelaskan, dia beberapa kali mendapatkan laporan bahwa banyaknya pengecer yang memanfaatkan situasi dan keadaan ini dengan menjual dan memainkan harga melebihi harga satuan yang telah ditetapkan. Untuk itu sambungnya, perlu adanya regulasi yang mengaturnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Niaga LPG.
“Saat ini, saya minta para agen sementara waktu untuk tidak melayani dulu permintaan gas elpiji, sembari kita siapkan Perwali secepatnya, pangkalan tidak boleh menjual ke pengecer saat ini sambil menunggu Perwali,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
Diakhir arahannya, Pj Wali Kota Bima berharap kepada semua pihak, lebih-lebih kepada pengecer nakal yang memainkan harga lebih tinggi agar tidak memanfaatkan situasi ini sehingga menciptakan instabilitas daerah.
“Padahal, daerah ini sudah aman dan nyaman, yang pasti pemerintah tidak pernah tutup mata untuk hadir ditengah masyarakat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, TNI, Polri, Asisten 1 Setda Kota Bima, Kepala Diskoperindag Kota Bima, Kabag Ekonomi, PT. Pertamina Bima serta para agen penyalur. (KHN/*)