HEADLINE NEWSPendidikan

Enam Syarat yang Perlu Diperhatikan saat Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 11

Mataram (NTB Satu) – Balai Guru Penggerak (BGP) NTB mengingatkan para guru di NTB untuk memperhatikan enam syarat pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) Angkatan 11. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman dan kekeliruan kepada para guru yang ingin mendaftar.

Syarat pertama adalah usia maksimal pada saat mendaftar menjadi Calon Guru Penggerak (CGP). Widyaprada BGP NTB, Mahayudin Syafari, M.Pd., menjelaskan, untuk persyaratan usia itu maksimal 50 tahun saat mendaftar.

“Bukan usia maksimal 50 tahun saat lulus PPGP. Yang menjadi penekanan adalah saat mendaftarnya, bukan saat lulus pendidikan. Sehingga para guru yang berusia 45 atau 49 tahun tetap bisa,” jelasnya, saat Sosialisasi PPGP Angkatan 11, Kamis, 12 Oktober 2023.

Syarat kedua, yakni kepala sekolah Program Sekolah Penggerak (PSP) yang tidak memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), tidak dapat mendaftar sebagai CGP. Lalu, syarat ketiga adalah Rencana Proses Pembelajaran (RPP) diunggah pada Google Drive yang dimiliki kandidat masing-masing dan tautannya dimasukkan saat mengisi Curriculum Vitae (CV) di SIMPKB.

“Untuk syarat ketiga saya harap ini jelas, bukan diunggah pada platform Ayo Guru Berbagi. Tetapi pada Google Drive dulu oleh masing-masing kandidat. Setelah itu, tautannya dimasukkan saat mengisi CV di SIMPKB,” lanjutnya.

IKLAN
Berita Terkini:

Syarat keempat, guru atau kepala sekolah yang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang atau aktor lainnya di Program Organisasi Penggerak (POP), dapat mendaftar sebagai CGP.

Kemudian, syarat kelima yaitu kandidat yang tidak lulus pada CGP Angkatan 10 Tahap 1, dapat mendaftar pada rekrutmen CGP Angkatan 11.

“Mungkin ada bapak atau ibu guru yang belum lulus pada Angkatan 10 Tahap 1 kemarin, atau belum lulus pada angkatan sebelumnya lagi, tetap bisa mendaftar saat Angkatan 11,” ujarnya.

Berbeda jika guru atau kepala sekolah tersebut telah lulus Tahap 2 pada angkatan sebelumnya tetapi belum mengikuti pendidikan, tidak bisa ikut rekrutmen CGP Angkatan 11.

“Itu yang syarat keenam yang perlu diperhatikan. Bagi guru atau kepala sekolah yang telah lulus tahap 2 pada angkatan sebelumnya, namun belum mengikuti pendidikan, maka tidak dapat mengikuti rekrutmen CGP Angkatan 11,” tandasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran PPGP Angkatan 11 ini telah dibuka hingga 27 Oktober 2023 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring pada laman resmi https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button