BERITA LOKALHukrim

Korupsi Dana Desa di Lombok Timur Diusut, Jaksa Belum Kantongi Kerugian Negara

Mataram (NTBSatu) – Kejari Lombok Timur mengusut dugaan korupsi Dana Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga tahun 2019-2020.

Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Mohammad Rasyidi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat setempat.

“Belum ada, hasil audit belum keluar dari Inspektorat. Mungkin masih belum selesai auditnya,” katanya, Jumat, 15 Maret 2024.

Seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk perhitungan kerugian negara diyakini Rasyidi telah diserahkan ke auditor.

“Kami hanya tinggal menunggu hasilnya saja,” ujarnya.

Berita Terkini:

Selain itu, pemeriksaan para saksi juga masih dilakukan penyidik Pidsus Kejari. Dalam kasus ini, sedikitnya 20 orang telah dipanggil dan diperiksa.

“Sekitar 20 orang. Masih berlanjut,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button