Korupsi Dana Desa di Lombok Timur Diusut, Jaksa Belum Kantongi Kerugian Negara
Mataram (NTBSatu) – Kejari Lombok Timur mengusut dugaan korupsi Dana Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga tahun 2019-2020.
Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Mohammad Rasyidi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat setempat.
“Belum ada, hasil audit belum keluar dari Inspektorat. Mungkin masih belum selesai auditnya,” katanya, Jumat, 15 Maret 2024.
Seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk perhitungan kerugian negara diyakini Rasyidi telah diserahkan ke auditor.
“Kami hanya tinggal menunggu hasilnya saja,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Rute Baru Penerbangan Lombok – Malang Resmi Beroperasi
- DPRD Kota Mataram Pastikan tak Ada Program “Siluman” di APBD 2026
- Mataram Darurat Sampah, DLH Akui Kewalahan Hadapi Tumpukan 150 Ton Tiap Hari
- Sampaikan Keberatan ke Dewan, Hasil Seleksi Komisi Informasi NTB Diminta Dibatalkan
Selain itu, pemeriksaan para saksi juga masih dilakukan penyidik Pidsus Kejari. Dalam kasus ini, sedikitnya 20 orang telah dipanggil dan diperiksa.
“Sekitar 20 orang. Masih berlanjut,” ujarnya.



