Mataram (NTBSatu) – Kejari Lombok Timur mengusut dugaan korupsi Dana Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga tahun 2019-2020.
Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Mohammad Rasyidi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat setempat.
“Belum ada, hasil audit belum keluar dari Inspektorat. Mungkin masih belum selesai auditnya,” katanya, Jumat, 15 Maret 2024.
Seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk perhitungan kerugian negara diyakini Rasyidi telah diserahkan ke auditor.
“Kami hanya tinggal menunggu hasilnya saja,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Salat Iduladha di LEM, Khatib Ajak Jemaah Teladani Nabi Ibrahim dalam Menghadapi Ujian
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
Selain itu, pemeriksaan para saksi juga masih dilakukan penyidik Pidsus Kejari. Dalam kasus ini, sedikitnya 20 orang telah dipanggil dan diperiksa.
“Sekitar 20 orang. Masih berlanjut,” ujarnya.