Korupsi Dana Desa di Lombok Timur Diusut, Jaksa Belum Kantongi Kerugian Negara
Mataram (NTBSatu) – Kejari Lombok Timur mengusut dugaan korupsi Dana Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga tahun 2019-2020.
Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Mohammad Rasyidi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat setempat.
“Belum ada, hasil audit belum keluar dari Inspektorat. Mungkin masih belum selesai auditnya,” katanya, Jumat, 15 Maret 2024.
Seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk perhitungan kerugian negara diyakini Rasyidi telah diserahkan ke auditor.
“Kami hanya tinggal menunggu hasilnya saja,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Trump Undang Ronaldo dan Elon Musk Makan Malam Mewah bersama Pangeran MBS
- STKIP Taman Siswa Bima Luncurkan ULD, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kampus Inklusif
- Wujudkan Filosofi “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa
- Prabowo Larang Kepala Daerah Kerahkan Pelajar Sambut Kunjungan Presiden
Selain itu, pemeriksaan para saksi juga masih dilakukan penyidik Pidsus Kejari. Dalam kasus ini, sedikitnya 20 orang telah dipanggil dan diperiksa.
“Sekitar 20 orang. Masih berlanjut,” ujarnya.



