BERITA LOKALBREAKING NEWS

BREAKING NEWS – KPK Segel Sejumlah Hotel Penunggak Pajak di Gili Trawangan

Mataram (NTBSatu) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Jumat 15 Maret 2024.

Mereka bergerak dari hotel ke hotel yang sebelumnya tercatat menunggak pajak. Dari informasi yang diperoleh NTBSatu, dua hotel yang didatangi, Gili Kama dan Gili Sands.

KPK yang beranggotakan sekitar empat orang, dipimpin Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria.

Tim KPK bergerak sejak pagi sekitar Pukul 09.00 Wita, didampingi Inspektur Inspektorat KLU, H. Zulfadli, juga hadir mendampingi dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah KLU.

Tim KPK bersama Pemda membentangkan spanduk segel di hotel Gili Trawangan. Foto: Istimewa

Hotel pertama yang didatangi adalah Gili Sands. Dari gambar yang diperoleh NTBSatu, tim Korsup mengawali kehadirannya dengan berdialog dengan manajemen hotel.

Berita Terkini:

Mereka memastikan hotel tersebut bermasalah dari sisi kewajiban pajak. Karena tenggat waktu telah melewati ketentuan, sehingga Pemda bersama KPK terpaksa melakukan penyegelan.

Tak ada perlawanan dari pihak hotel. Mereka terlihat kooperatif saat tim membentangkan spanduk merah putih bertuliskan “Pemberitahuan Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah”.

Spanduk dipasang pada dinding bagian luar, di atas akses keluar masuk hotel.

Tim KPK bersama Pemda membentangkan spanduk segel di hotel Gili Trawangan. Foto: Istimewa

Tim kemudian bergerak ke hotel kedua, Gili Kama. Pada lokasi kedua, KPK dan Pemda KLU juga melakukan pendekatan yang sama. Tanpa berlama lama, langsung membentangkan spanduk sebagai keterangan bahwa hotel itu menunggak pajak.

Belum diperoleh informasi berapa nilai tunggakan pajak dua hotel tersebut. Menurut salah seorang tim KPK, mereka terus bergerak ke beberapa tempat lainnya.

Data diperoleh NTBSatu, sasaran tidak hanya di Gili Trawangan. Tim juga menyasar objek pajak di Gili Air, di antaranya Salim Cootage & Raja Bar dan Mola Mola Resort. Sejumlah hotel di luar kawasan tiga Gili juga akan disegel.

“Masih terus bergerak,” jawab seorang tim KPK kepada NTBSatu via WhatsApp.

Dihubungi terpisah, Kabag Prokopim KLU, Lalu Gita Bayu Prabawa belum tahu persis kabar tersebut. Namun ia menyerahkan mengecek informasi itu ke Bappenda KLU. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button