Mataram (NTBSatu) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Jumat 15 Maret 2024.
Mereka bergerak dari hotel ke hotel yang sebelumnya tercatat menunggak pajak. Dari informasi yang diperoleh NTBSatu, dua hotel yang didatangi, Gili Kama dan Gili Sands.
KPK yang beranggotakan sekitar empat orang, dipimpin Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria.
Tim KPK bergerak sejak pagi sekitar Pukul 09.00 Wita, didampingi Inspektur Inspektorat KLU, H. Zulfadli, juga hadir mendampingi dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah KLU.
Hotel pertama yang didatangi adalah Gili Sands. Dari gambar yang diperoleh NTBSatu, tim Korsup mengawali kehadirannya dengan berdialog dengan manajemen hotel.
Berita Terkini:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
Mereka memastikan hotel tersebut bermasalah dari sisi kewajiban pajak. Karena tenggat waktu telah melewati ketentuan, sehingga Pemda bersama KPK terpaksa melakukan penyegelan.
Tak ada perlawanan dari pihak hotel. Mereka terlihat kooperatif saat tim membentangkan spanduk merah putih bertuliskan “Pemberitahuan Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah”.
Spanduk dipasang pada dinding bagian luar, di atas akses keluar masuk hotel.
Tim kemudian bergerak ke hotel kedua, Gili Kama. Pada lokasi kedua, KPK dan Pemda KLU juga melakukan pendekatan yang sama. Tanpa berlama lama, langsung membentangkan spanduk sebagai keterangan bahwa hotel itu menunggak pajak.
Belum diperoleh informasi berapa nilai tunggakan pajak dua hotel tersebut. Menurut salah seorang tim KPK, mereka terus bergerak ke beberapa tempat lainnya.
Data diperoleh NTBSatu, sasaran tidak hanya di Gili Trawangan. Tim juga menyasar objek pajak di Gili Air, di antaranya Salim Cootage & Raja Bar dan Mola Mola Resort. Sejumlah hotel di luar kawasan tiga Gili juga akan disegel.
“Masih terus bergerak,” jawab seorang tim KPK kepada NTBSatu via WhatsApp.
Dihubungi terpisah, Kabag Prokopim KLU, Lalu Gita Bayu Prabawa belum tahu persis kabar tersebut. Namun ia menyerahkan mengecek informasi itu ke Bappenda KLU. (HAK)