Lebih-lebih pada waktu mendekati sahur. Sejumlah aktivitas yang menganggu masyarakat rentan terjadi, seperti anak muda yang melakukan balap liar, balap lari, dan perang petasan.
Karenanya, untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Polresta Mataram rencananya akan menggencarkan penjagaan dan patroli malam.
“Pendekatan (kepada masyarakat) dan rapat koordinasi (dengan pihak terkait) juga kami lakukan,” kata Sumadra.
Selain lokasi tersebut, tempat hiburan malam di Kota Mataram dan wilayah hukum Polresta Mataram juga menjadi sasaran kepolisian. Hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota.
“Bahwa seluruhnya harus bertoleransi. Jangan diwarnai dengan hal yang sifatnya tidak baik di mata agama, seperti minum alkohol sampai malam-malam,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
- Ummat Resmi Terima SK Pendirian Fakultas Kedokteran
Sebagaimana diketahui, di Kota Mataram beroperasi sejumlah tempat hiburan malam. Seperti tempat dugem, dance, kafe live music lainnya.
Jika dalam perjalanannya, sejumlah tempat hiburan malam tersebut masih bandel membuka kafenya, dipastikan akan mendapatkan penindakan dari kepolisian.
“Kita lakukan upaya pencegahan. Tapi jika waktu patroli masih abai, sudah pasti akan dilakukan penindakan,” tegasnya. (KHN)