KPU NTB Tetapkan 6 Kursi DPRD Kota Mataram, Berikut Daftar Nama Caleg Dapil VI Kecamatan Sandubaya
Mataram (NTBSatu) – Perolehan suara Parpol dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Mataram Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kecamatan Sandubaya sudah selesai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram telah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dari data yang didapat NTBSatu, hasil dari penetapan KPU Kota Mataram telah terdapat delapan nama Caleg yang akan menduduki DPRD Kota Mataram Dapil VI yang meliputi Kecamatan Sandubaya.
Sebanyak 40 calon anggota legislatif (caleg) dari enam daerah pemilihan (dapil) berhasil mengamankan kursi DPRD Kota Mataram periode 2024-2029.
Dapil VI Kecamatan Sandubaya memiliki enam petahana yang kembali memimpin perolehan suara dari Kecamatan Sandubaya di DPRD Kota Mataram.
Berita Terkini:
- Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia dan Sabet Emas SEA Games 2025
- Lahan Kurang dari 10 Are, Puluhan Koperasi Merah Putih di Mataram Tunggu Regulasi Pusat
- Pemkab Lotim Minta Semua Kades Penuhi Aturan Menteri Purbaya Cairkan Dana Desa
- Stok Daging di Sumbawa Dipastikan Aman Jelang Nataru
Muhammad Al Hariri dari PPP memperoleh 2.469 suara yang menggantikan posisi sebelumnya Saiful Wardi, SP. Kemudian Ali Aswandi Partai Golkar memperoleh 3.136 suara.
Dilanjutkan I Gde Wiska dari PDI Perjuangan memperoleh 2.512 suara, Mita Dian Listiawati dari PKB memperoleh 2.925 suara, Herman dari Partai Gerindra memperoleh 2.124 suara, dan Irawan Aprianto dari PKS memperoleh 2.122 suara. (WIL)



