Fraksi PKS Kritik Pemkot Mataram soal Hilangnya Dana Lingkungan di APBD 2026
Mataram (NTBSatu) – Kebijakan Pemkot Mataram menghapus dana lingkungan dalam APBD 2026, mendapat kritik keras dari Fraksi PKS DPRD.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat menyayangkan keputusan tersebut. Ia menilai, langkah itu tidak bijak serta berpotensi menghambat kemajuan pembangunan di tingkat lingkungan.
Ismul menegaskan, dana lingkungan selama ini sangat membantu kepala lingkungan dalam menyelesaikan persoalan dasar masyarakat. Terutama, masalah persampahan yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkot Mataram.
“Kami di Komisi III melihat ada penyerahan kewenangan yang belum tuntas. Kepala lingkungan punya peran strategis dalam menangani masalah sampah. Pemerintah kota seharusnya lebih bijak memprioritaskan anggaran,” ujarnya, Selasa, 25 November 2025.
Ia juga menyoroti ketimpangan alokasi anggaran. Menurutnya, Pemkot mampu menganggarkan puluhan miliar untuk pembangunan kantor Wali Kota, namun justru mencoret dana lingkungan yang totalnya hanya sekitar Rp6 miliar untuk 335 lingkungan.
“Potensi yang ada di lingkungan bisa tidak muncul karena tidak ada keberpihakan anggaran. Masa kantor Wali Kota bisa puluhan miliar, tapi enam miliar untuk lingkungan saja tidak bisa,” kata Ismul.
Minta Pemkot Mataram Jadikan Pembelajaran
Politisi PKS itu juga membandingkan, peran desa yang ia nilai lebih leluasa mengembangkan potensi wilayah berkat adanya dana desa.
Ia menilai, hal tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi Pemkot Mataram bahwa dukungan anggaran sangat menentukan dinamika pembangunan di tingkat paling bawah.
Ismul turut mempertanyakan jawaban eksekutif yang menyebut, dana lingkungan akan terintegrasi ke anggaran kelurahan. Baginya, penjelasan itu tidak realistis karena anggaran kelurahan sendiri masih sangat terbatas.
“Jawaban eksekutif itu normatif. Kalau mau integrasi, apa yang mau diintegrasikan kalau dana kelurahan saja minim? Bahkan tidak semua kelurahan mendapat anggaran dari dinas,” tuturnya.
Ia menegaskan, perlunya pembahasan lebih dalam dalam rapat gabungan komisi untuk memastikan tidak terjadi kekosongan fungsi di tingkat lingkungan akibat kebijakan ini.
Sebelumnya, Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menjelaskan, penghapusan dana operasional lingkungan yang selama ini berjumlah Rp20 juta per lingkungan terpaksa dilakukan karena keterbatasan fiskal daerah.
Ia memastikan honorarium kepala lingkungan, kader posyandu, serta petugas dan operator sampah tetap dianggarkan, sementara sejumlah program akan digabungkan ke kelurahan. (*)



