Mataram (NTBSatu) – Puasa hari pertama bulan Ramadan 1445 Hijriah sesuai yang ditetapkan pemerintah berlangsung hari ini, Selasa, 12 Maret 2024. Terpantau sejumlah warung makan yang berada di Kota Mataram tutup sementara sejak pagi saat Ramadan.
Namun, ada juga yang tetap buka berdasarkan pantauan NTBSatu dengan cara menutup bagian depan warungnya menggunakan kain maupun baliho bekas. Seperti, warung makan di samping Mataram Mall, depan Universitas Bumigora, daerah Kekalik, sekitar Taman Loang Baloq dan daerah Sayang-sayang.
Salah satu pedagang yang tetap berjualan sejak pagi saat Ramadan mengatakan, bahwa dirinya menyesuaikan dengan surat edaran Gubernur NTB yang didapat. Surat edaran Nomor 800/74/Satpol PP/2024 tersebut berisi kepada para pemilik dan pengelola rumah makan dan sejenisnya diminta menutup kegiatanya sementara pada pagi hingga siang hari. Serta, dapat melayani pembeli mulai pukul 17.30 sore sampai 04.00 dini hari.
Edaran itu juga mengatur bila tempat usahanya atau kegiatan tersebut berada dalam lingkungan non-muslim, agar menutup sebagian usahanya dengan tidak melayani pembeli makan di tempat.
“Jadi kita tetap buka hanya melayani pembeli yang pesan lewat ojek online (ojol). Kalau untuk dine in atau makan di tempat, kita tidak,” jelas Dyah pemilik warung makan di daerah Kekalik, Selasa, 12 Maret 2024.
Berita Terkini:
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
- Profil ANTV, Satu Grup dengan TVOne hingga PHK Massal di Akhir 2024
Ia menjelaskan, seperti tadi ada yang mau makan di sini tetapi langsung diberikan penjelasan kalau tidak boleh.
“Akhirnya mba-nya tadi ngerti dan pesanannya dibungkus,” ujarnya.
“Tetapi rata-rata memang banyak yang pesan lewat ojek online sih daripada makan di sini termasuk saat hari-hari biasa,” sambung Dyah.
Sementara itu, bagi pedagang yang tidak buka sejak pagi hingga siang menyampaikan, alasannya dirinya tidak berani berjualan.
“Nanti mulai jam 3 siang saja saya berjualan, karena takut tiba-tiba nanti ada patroli petugas terus dagangan saya disegel segala macam. Apalagi saya jualan di pinggir jalan, langsung keliatan sama petugas kalau buka,” ungkap Kiki, pemilik warung ayam geprek di daerah Loang Baloq, Sekarbela, Kota Mataram.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Irwan Hadi meminta jam operasional buka warung makan, kafe, dan rumah makan di Kota Mataram mulai sekitar 16.30 Wita sampai pagi hari saat sahur menjelang imsak.
“Ini berlaku bagi semua warung makan, kafe, dan rumah makan yang berada di luar maupun dalam Mall,” ujarnya minggu lalu. (JEF)