Ekonomi Bisnis

OJK NTB akan Dalami Finance yang Pakai Jasa Debt Collector “Preman”

Mataram (NTBSatu) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, merespons terkait finance atau lembaga pembiayaan yang menyalahi aturan.

Pendalaman terkait dugaan finance menggunakan jasa preman berkedok penagih hutang (debt collector) yang semakin marak terjadi di NTB.

Analis Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen OJK Provinsi NTB, Muhammad Abdul Mannan mengaku, belum bisa bersikap.

Kendati demikian, sementara ini akan dilakukan pendalaman kepada finance yang menggunakan jasa debt colector menyimpang.

“Kami sedang dalami (finance) terkait aksi dugaan premanisme oleh debt collector,” jawabnya singkat kepada NTBSatu, melalui pesan WhatsApp, Kamis, 13 Maret 2025.

IKLAN

Selebihnya, terkait aturan dan pelanggaran regulasi, Abdul Manan belum bisa merespons karena masih berada di luar daerah.

Sebelumnya, para DC yakni singkatan debt collector, sering kali mengambil kendaraan warga dengan cara memaksa dan juga melakukan pemerasan.

Hal ini mendapat perhatian dari masyarakat luas. Termasuk dari Ketua Forum Rakyat NTB, Hendra yang mengecam keras tindakan tersebut.

Dampaknya adalah banyak korban yang ketakutan karena penarikan paksa kendaraannya oleh DC.

“Menarik kendaraan itu tidak sesuai dengan prosedur hukum. Sedangkan kita ini berada di negara hukum,” ungkap Hendra.

IKLAN

Kejadian terakhir yang menggemparkan warga sekitar. Kemarin terjadi di Polsek Sandubaya, Mataram pada 11 Maret 2025.

Saat para wartawan mengonfirmasi terkait dengan maraknya debt collector preman, saat yang sama datang mobil pick up di Polsek.

Yang membuat bingung, debt collector inisial M membawa mobil “korban”. M rupanya punya latar belakang mantan narapidana.

Tak berselang lama, datang perwakilan lembaga pembiayaan kredit BF menemui sopir dan pemilik kendaraan.

“Dari kejadian tersebut, FR menduga ada permainan antara pihak finance yaitu BF dengan menyewa DC untuk mengambil kendaraan dengan cara apapun termasuk dengan gaya preman,” ungkap Hendra.

Cerita Korban DC

Sementara itu, pemilik kendaraan pick up bernama Farhan bercerita, penyitaan kendaraannya oleh oknum DC berlangsung di Jalan Lingkar Mataram. Saat itu sopirnya yang mengemudikan mobilnya.

“Penarikan paksa oleh collector Waktu isi BBM . Driver-nya awalnya gak mau. Cuma alasannya akan mengajak sopir ke kantor dulu untuk pengecekan,” jelas Farhan, mengungkap alibi pelaku DC.

Setelah di kantor BFI, lanjut Farhan, oknum mencabut kunci mobil, kemudian mengajak driver masuk ke dalam. Lantas mobil tiba tiba bergeser ke gudang.

Farhan kemudian masuk ke dalam gudang tempat kendaraannya tersimpan. Lalu, membawa kendaraan tersebut ke Polsek Sandubaya untuk diamankan. (*)

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button