Lombok Timur (NTBSatu) – Rekapitulasi resmi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil 2 sudah mencapai 6.006 dari 7.494 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 80,14 persen per Senin, 26 Februari 2024, pukul 10.00 WIB
Partai politik (parpol) beserta calon legislatif (caleg) yang akan menduduki 7 kursi di Dapil tersebut sudah mulai terpetakan berdasarkan real count yang hampir rampung tersebut.
PDIP sampai saat ini masih kokoh di posisi puncak di daerah yang dikenal sebagai ‘Kandang Banteng’ tersebut. Dengan perolehan 221.192 suara, PDIP bahkan berhasil mengamankan 2 kursi.
Sementara Golkar yang sebelumnya bertengger di posisi kelima kini disalip PPP dengan selisih dua suara.
Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calonnya yang berpotensi kuat menempati 7 kursi DPRD Jawa Tengah di Dapil 2:
- PDIP 221.192 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Dyah Kartika Permanasari 61.679 suara
- PKB 123.738 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Kholid Abdillah 37.439 suara
- Gerindra 75.314 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Mifta Reza 28.077 suara
- PDIP 73.730 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Bagus Suryokusumo 47.161 suara
- PPP: 70.119 suara. Caleg peraih suara terbanyak: dr. Sholeha Kurniawati 35.309 suara
- Golkar 70.117 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Yusuf Hidayat 24.374 suara
- PKS: 68.463 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Ida Nurul Farida 36.345 suara.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Real count suara partai tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari Formulir Model C1 Plano (dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara Pemilu).
Perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI.
Karenanya, daftar nama tersebut tidak bersifat final mengingat rekapitulasi surat suara belum rampung dilakukan.
Hasil akhir yang bersifat resmi dan final ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU.
Dapil 2 sendiri terdiri dari Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga. (MKR)