KAMMI NTB Dorong Pengusutan Dugaan Kasus ‘Begal Suara’ di Sekotong
Mataram (NTBSatu) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah NTB, mendorong dilakukannya pengusutan terhadap aksi ‘begal suara’ besar-besaran di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
“Kami mendorong pengusutan kecurangan itu,” tegas Ketua KAMMI NTB Muhammad Amri Akbar kepada NTBSatu Selasa 27 Februari 2024.
Amri mengatakan, jika tidak diatensi kejahatan terhadap demokrasi itu, maka akan berdampak buruk pada keberlanjutan proses demokrasi di NTB. Untuk itu, ia menyayangkan perilaku seperti itu masih ada dalam dunia yang serba terbuka ini.
Selain praktik kecurangan yang merugikan banyak parpol juga suara masyarakat yang diambil, dampak lain yang akan menjadi preseden buruk yakni masih kuatnya praktek-praktek politik transaksional.
“Jika terus dibiarkan seperti ini, anak-anak muda akan tidak berdaya nantinya, padahal bagus dalam gagasan dan cita-cita,” ujarnya.
Jangan sampai pembegal suara rakyat dibiarkan berkeliaran begitu saja. Harus ada tindakan tegas dari lembaga yang berwenang. Juga ia mengkhawatirkan lembaga negara jika tidak bisa mengatasi itu, maka kedepannya akan kalah dengan oknum-oknum yang mempermainkan demokrasi di NTB.
Berita Terkini:
- Jelajah Pesona Pariri Lema Bariri, Serpihan Surga di Sumbawa Barat pada Lebaran 2026
- 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Mataram yang Tetap Buka saat Lebaran
- Puluhan Ribu Jemaah Padati Kantor Gubernur NTB, Salat Idulfitri 1447 H Berlangsung Khidmat
- Idulfitri di Tengah Badai Global: Mengelola Amanah Alam untuk Kemaslahatan Semesta
Untuk itu pihak Bawaslu dan KPU sesegera mungkin menindaklanjuti jika ada laporan yang telah masuk. Agar pengusutan kasus ‘begal suara’ bisa ditangani dengan cepat. Agar otak atau dalang dibalik aksi tersebut bisa segera terungkap.
“KPU dan Bawaslu jangan diam aja, itu ada indikasi oknum yang lebih besar kekuatannya dari negara,” tandasnya.
Seperti diketahui, perolehan suara DPRD NTB di wilayah Sekotong hanya terpusat pada satu parpol dan caleg tertentu dengan persentase hampir 100 persen. Kondisi ini dinilai nyaris mustahil karena berdasarkan C1 yang dimiliki parpol dan caleg yang lain juga mendapatkan suara yang cukup besar, namun diduga hilang saat perhitungan tingkat kecamatan. (ADH)



