DLH Gencarkan Program ASN Kota Bima Wajib Pungut dan Pilah Sampah dari Rumah

Kota Bima (NTBSatu) – Persoalan sampah di Kota Bima menjadi salah satu yang krusial untuk diselesaikan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mencatat, volume sampah domestik atau sampah rumah tangga yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Rasanae Timur, per harinya mencapai 414 meter kubik.
“Memang penanganan sampah ini harus kita lakukan dengan berbagai upaya dan pendekatan,” kata Kepala DLH Kota Bima, Syarief Bustaman, dikonfirmasi NTBSatu Minggu kemarin.
Syarief menyebut, penanganan masalah sampah bukan tanggung jawab pemerintah saja. Namun, keterlibatan seluruh pihak termasuk masyarakat sangat dibutuhkan.
Untuk itu, kata Syarief, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui DLH Kota Bima Sudah mendorong peraturan Wali Kota tentang pemanfaatan dan pengurangan sampah plastik.
Berita Terkini:
- Polres Lombok Timur Dituding Tebang Pilih Kasus Nelayan Maringkik
- 272 Kasus Korupsi di NTB, Kerugian Negara Mencapai Rp240 Miliar
- Keluarga Minta Jenazah Juliana Marins Diautopsi Ulang, Pemprov NTB: Itu Hak Mereka
- Prihatin, Pendaftar SDN 36 Ampenan Hanya Dua Siswa
“Jadi kita arahkan teman-teman di super market dan mini market untuk membatasi penggunaan sampah plastik,” ujarnya.
Selain itu, dalam peraturan tersebut juga mendorong ASN Kota Bima melakukan pilah dan pungut sampah dari rumah.
“Jadi teman-teman ASN tiap kantor itu sampah yang ada di rumah diangkut dan di bawa ke kantor dalam keadaan sudah terpilah, kemudian dititip pada tempat sampah di tempat kerja masing-masing,” jelasnya.
Untuk diketahui, sampah-sampah tersebut selain dibuang ke TPA, juga akan dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), juga ke Bank Sampah Induk (BSI).
Sampah-sampah itu diangkut oleh 28 dumtruck, 27 kontainer, dan juga diangkut oleh pelayanan armada sampah kelurahan, yang terdiri dari 8 armada roda empat dan 3 armada roda tiga. (MYM/*)