Kota Bima (NTBSatu) – Persoalan sampah di Kota Bima menjadi salah satu yang krusial untuk diselesaikan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mencatat, volume sampah domestik atau sampah rumah tangga yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Rasanae Timur, per harinya mencapai 414 meter kubik.
“Memang penanganan sampah ini harus kita lakukan dengan berbagai upaya dan pendekatan,” kata Kepala DLH Kota Bima, Syarief Bustaman, dikonfirmasi NTBSatu Minggu kemarin.
Syarief menyebut, penanganan masalah sampah bukan tanggung jawab pemerintah saja. Namun, keterlibatan seluruh pihak termasuk masyarakat sangat dibutuhkan.
Untuk itu, kata Syarief, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui DLH Kota Bima Sudah mendorong peraturan Wali Kota tentang pemanfaatan dan pengurangan sampah plastik.
Berita Terkini:
- Anggota DPRD NTB Soroti IUP 18.500 Hektare Milik Prajogo: Tak Bermanfaat Bagi Masyarakat Lokal
- Pj. Gubernur NTB Dampingi Wamendagri Serahkan KTP untuk Siswa SMAN 1 Mataram Berumur 17 Tahun
- Pj. Gubernur Dampingi Wamendagri Bima Arya Kunjungi IPDN Kampus NTB
- Ekonomi NTB Alami Pertumbuhan dari Tahun ke Tahun
“Jadi kita arahkan teman-teman di super market dan mini market untuk membatasi penggunaan sampah plastik,” ujarnya.
Selain itu, dalam peraturan tersebut juga mendorong ASN Kota Bima melakukan pilah dan pungut sampah dari rumah.
“Jadi teman-teman ASN tiap kantor itu sampah yang ada di rumah diangkut dan di bawa ke kantor dalam keadaan sudah terpilah, kemudian dititip pada tempat sampah di tempat kerja masing-masing,” jelasnya.
Untuk diketahui, sampah-sampah tersebut selain dibuang ke TPA, juga akan dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), juga ke Bank Sampah Induk (BSI).
Sampah-sampah itu diangkut oleh 28 dumtruck, 27 kontainer, dan juga diangkut oleh pelayanan armada sampah kelurahan, yang terdiri dari 8 armada roda empat dan 3 armada roda tiga. (MYM/*)