HEADLINE NEWSISU SENTRALPolitik

Update 9 Caleg Pemegang Kursi Dapil 3 DPRD NTB, Golkar Rebut 2 Kursi

Lombok Timur (NTBSatu) – Rekapitulasi resmi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Provinsi NTB Dapil 3 sudah 1.753 dari 2.475 Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau 70,83 persen per Minggu, 25 Februari 2024, pukul 16.00 Wita.

Hingga saat ini, Golkar masih memimpin di posisi puncak dalam perairan jumlah suara. Perolehan suara Golkar mencapai 44.645 suara. Dengan perolehan suara tersebut, mambuat Golkar sementara mengamankan dua kursi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, partai politik (parpol) beserta calon legislatif (caleg) yang akan menduduki 9 kursi di Dapil tersebut mulai bisa dipetakan.

Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calonnya yang berpotensi kuat menempati 9 kursi DPRD NTB Dapil 3:

  1. Golkar 44.645 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Baiq Isvie Rupaeda 23.369 suara
  2. Gerindra 30.965 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Lale Yaqutunnafis 15.785 suara
  3. PKS 27.180 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Muhannan Mu’min Mushonnaf 7.910 suara.
  4. PAN 20.046 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Hulaemi 7.481 suara
  5. Perindo 17.256 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Sholah Sukarnawadi 9.535 suara
  6. PKB 15.953 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Abdul Wahid 9.584 suara
  7. Demokrat 14.948 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Lalu Zaenul Hamdi 7.602 suara
  8. Golkar 14.884 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Daeng Paelori 14.361 suara
  9. PPP 14.664 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Ruhaiman 9.097 suara.
Berita Terkini:

Real count suara partai tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari Formulir Model C1 Plano (dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara Pemilu).

Perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI.

Karenanya, daftar nama tersebut tidak bersifat final mengingat rekapitulasi surat suara belum rampung dilakukan.

Hasil akhir yang bersifat resmi dan final ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Dapil NTB 3 sendiri terdiri dari Kecamatan Masbagik, Selong, Sukamulia, Pringgabaya, Aikmel, Sambelia, Pringgasela, Suralaga, Wanasaba, Sembalun, Suwela, Labuhan Haji, dan Lenek. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button