Kabupaten BimaPolitik

Kisah KPPS Parado Bima yang Meninggal: Dikenal Bertanggungjawab, Sempat Diancam Saat Penyerangan TPS

Kota Bima (NTBSatu) – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Syamsurijal yang sebelumnya bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Desa Rato, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, meninggal dunia.

Almarhum meninggal dunia kemarin Kamis, 23 Februari 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima.

Kemudian dimakamkan hari ini, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rato.

Salah seorang warga asal Desa Parado Rato, Ahmad menceritakan, Almarhum dikenal sebagai sosok pejuang dan bertanggungjawab.

“Sebelumnya ada desas-desus dia ingin mundur juga. Cuman bentuk tanggungjawabnya anak ini memang fighter, dia tanggungjawabnya tinggi ketika diberi gawe itu dia harus kerjakan sampai tuntas,” jelas Ahmad, Sabtu, 24 Februari 2024.

Saat sekelompok orang itu hendak membakar kotak suara, pada 14 Februari kemarin. Almarhum bersama beberapa anggota KPPS lainnya dengan sigap berusaha menyelematkan kotak suara itu.

REAL COUNT PILKADA NTB

Bahkan informasinya juga, lanjut Ahmad, Almarhum sempat diancam dengan senjata tajam.

“Itu juga karena perbedaan pandangan terhadap Caleg,” ujarnya.

Berita Terkini:

Dikatakan Ahmad, penyebab kematian Almarhum diduga karena efek trauma saat kejadian itu.

Namun, hasil pemeriksaan dokter setelah dirujuk ke Rumah Sakit (RS), Almarhum didiagnosa tumor otak.

“Keluhan Almarhum sebelum meninggal hanya kecapaian saja,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Muslan mengungkapkan, saat sebelum dan hari-H pemungutan suara, Almarhum menjalankan tugasnya di TPS 07, Desa Rato dalam keadaan sehat.

Namun, pasca-insiden atau satu hari setelah kejadian perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu, Almarhum langsung jatuh sakit.

“Dibilang trauma bisa juga iya, karena satu hari setelah kejadian itu, dia (Almarhum) langsung jatuh sakit,” pungkasnya. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button