
Lombok Timur (NTBSatu) – Rekapitulasi resmi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Provinsi NTB Dapil 8 (Lombok Tengah bagian selatan/B) telah mencapai 70,29 persen per Kamis, 22 Februari 2024, pukul 11.00 Wita.
Berdasarkan rekapitulasi sementara itu, partai politik (parpol) beserta calon legislatif (caleg) yang akan menduduki 7 kursi di Dapil tersebut sudah mulai terpetakan.
Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calonnya yang berpotensi kuat menempati 7 kursi DPRD NTB di Dapil 8:
- Golkar: 27.941 (Megawati Lestari: 13.641)
- PPP: 25.362 (Sitti Ari: 11.519)
- PKS: 23.514 (TGH Patompo: 6.846)
- Gerindra: 20.554 (Lalu Sudiartawan: 9.312)
- PDIP: 19.252 (Suhaimi: 12.307)
- Demokrat: 11.268 (Azhar: 3.683)
- PKB: 10.625 (Lalu Pelita Putra: 7.327)
Real count suara partai tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari Formulir Model C1 Plano (dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara Pemilu).
Berita Terkini:
- Novotel Lombok Dituntut Gegara Bule Digigit Ular
- Dua Terdakwa Kasus KUR BSI Dituntut 10,5 Tahun Penjara
- BREAKING NEWS – Kapolres Bima Kota Kecelakaan di Dompu
- Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Kayangan Masih Landai, Puncaknya Diprediksi Besok
Dapil NTB 8 terdiri dari Kecamatan Jonggat, Pujut, Praya Barat, Praya Timur, Praya Barat Daya, dan Pringgarata.
Perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI.
Karenanya, daftar nama tersebut tidak bersifat final mengingat rekapitulasi surat suara belum rampung dilakukan.
Hasil akhir yang bersifat resmi dan final ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. (MKR)