Lombok Timur (NTBSatu) – Rekapitulasi resmi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Provinsi NTB Dapil 8 (Lombok Tengah bagian selatan/B) telah mencapai 70,29 persen per Kamis, 22 Februari 2024, pukul 11.00 Wita.
Berdasarkan rekapitulasi sementara itu, partai politik (parpol) beserta calon legislatif (caleg) yang akan menduduki 7 kursi di Dapil tersebut sudah mulai terpetakan.
Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calonnya yang berpotensi kuat menempati 7 kursi DPRD NTB di Dapil 8:
- Golkar: 27.941 (Megawati Lestari: 13.641)
- PPP: 25.362 (Sitti Ari: 11.519)
- PKS: 23.514 (TGH Patompo: 6.846)
- Gerindra: 20.554 (Lalu Sudiartawan: 9.312)
- PDIP: 19.252 (Suhaimi: 12.307)
- Demokrat: 11.268 (Azhar: 3.683)
- PKB: 10.625 (Lalu Pelita Putra: 7.327)
Real count suara partai tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari Formulir Model C1 Plano (dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara Pemilu).
Berita Terkini:
- Persib Bandung Siap Bikin Kejutan, Dua Jebolan Persija Gabung untuk Musim Depan
- 20 Pejabat Eselon II Pemkot Mataram Jalani Uji Kompetensi Hari ini, Sekda: Tunjukkan Integritas, Bukan Sekadar Nilai
- Amerika Gabung Serang Iran, Perang Dunia III di Depan Mata?
- Lalu Gita Dilantik Jadi Dosen IPDN Pekan ini, Sekda Baru Segera Ditunjuk
Dapil NTB 8 terdiri dari Kecamatan Jonggat, Pujut, Praya Barat, Praya Timur, Praya Barat Daya, dan Pringgarata.
Perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI.
Karenanya, daftar nama tersebut tidak bersifat final mengingat rekapitulasi surat suara belum rampung dilakukan.
Hasil akhir yang bersifat resmi dan final ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. (MKR)