Lombok Timur (NTBSatu) – Rekapitulasi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil III sudah cukup signifikan yaitu mencapai 76,09 persen per Selasa, 20 Februari 2024, pukul 12.00 Wita.
Artinya hanya tersisa 153 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum direkapitulasi di Dapil tersebut.
Berbeda dengan DPR RI, pembagian kursi DPRD tidak menggunakan metode ambang batas minimum parlemen (parlement threshold) di atas 4 persen. Melainkan semua partai dilibatkan dengan rumusan: suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi satu dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil, sampai kuota kursi masing-masing Dapil habis.
Diketahui, Dapil III hanya mendapat kuota 8 kursi dari total 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Sementara, raihan suara partai tertinggi ditempati Gerindra Gerindra. Kemudian ditempel oleh Perindo dan Demokrat di posisi dua dan tiga.
Berita Terkini:
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
- Tanggapi Komisi IV Soal Optimalisasi Smelter, Amman Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
Berikut adalah daftar 8 parpol peraih suara terbanyak di Dapil III serta calon terkuatnya yang berpotensi mendapatkan kursi pada Pemilu 2024:
- Gerindra: 10.252 (Muhammad Yusri)
- Perindo: 8.398 (Yeyen Safitri)
- Demokrat: 7.596 (Amrul Jihadi)
- PAN: 5.795 (Safrudin)
- PPP: 5.630 (Saeful Bahri)
- PKB: 5.611 (Yek Agip)
- PKS: 5.092 (Lalu Lukman Hakim)
- NasDem: 4.174 (Lalu Muhammad Ali).
Real count suara partai tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari Formulir Model C1 Plano (dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara Pemilu).
Potensi berubahnya urutan nama tersebut masih terbuka karena surat suara di 23 persen TPS belum direkapitulasi.
Dapil III Kabupaten Lombok Timur sendiri terdiri dari Kecamatan Terara, Kecamatan Sikur, dan Kecamatan Montong Gading. (MKR)