Ekonomi Bisnis

Doyan Minjol Ogah Bayar, NTB Kembali Jadi Provinsi Dengan Kredit Macet Tertinggi

Mataram (NTBSatu) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 10 provinsi dengan kredit macet pinjaman online (pinjol) tertinggi per November 2023.

NTB bertengger di urutan pertama, sebagai provinsi dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di industri financial technology peer-to-peer (fintechP2P) lending atau lebih dikenal dengan pinjaman online ini.

Angka kredit macetnya mencapai 5,80 persen. Kredit macet yang dicatatkan NTB bahkan dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan rata – rata nasional sebesar 2,81 persen. Sementara dari jumlah rekening, OJK mencatat terdapat 137.555 penerima pinjaman aktif di NTB dengan outstanding pinjaman Rp501,67 miliar pada 11 bulan pertama tahun lalu.

Jika ditelaah sisi positifnya, masyarakat NTB sudah melek terhadap produk atau layanan jasa keuangan digital. Terbukti, beberapa waktu lalu NTB menjadi provinsi nomor dua dengan indeks literasi keuangan tertinggi se-Indonesia. Namun, nampaknya belum dibarengi dengan sikap bijak dalam bertanggung jawab pada keputusan keuangan yang telah diambil.

Selain NTB, tiga daerah di Pulau Jawa masuk lima besar kredit macet pinjol tertinggi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur yang masing-masing sebesar 3,67 persen, 2,83 persen dan 2,81 persen. Dan Kalimantan Selatan berada di posisi kelima dengan perolehan kredit macet di level 2,77 persen.

Berita Terkini:

IKLAN

Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, nilai penyaluran pinjol per November 2023 mencapai Rp21,76 triliun, jika dibandingkan dengan setahun lalu, penyaluran pinjol nasional pada November 2023 naik 14,77 persen (year-on-year/yoy).

Penyaluran pinjol pada November 2023 masuk ke 9,86 juta akun penerima pinjaman.

Mayoritas atau 7,58 juta akun peminjam berasal dari Pulau Jawa, setara 76,88 persen dari total peminjam nasional.

Berikut daftar 10 provinsi dengan kredit macet tertinggi per November 2023, antara lain:

  1. Nusa Tenggara Barat 5,80 persen
  2. Jawa Barat 3,67 persen
  3. DKI Jakarta 2,83 persen
  4. Jawa Timur 2,81 persen
  5. Kalimantan Selatan 2,77 persen
  6. Jawa Tengah 2,71 persen
  7. DI Yogyakarta 2,57 persen
  8. Sumatra Selatan 2,54 persen
  9. Lampung 2,53 persen
  10. Kalimantan Timur 2,20 persen
    (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button