Lombok Timur (NTBSatu) – Warga Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Senin 27 Mei 2024 mengamuk.
Lahan hibah untuk Masjid setempat dikapling. Diduga atas permintaan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Zaenuddin.
Pengaplingan itu dilakukan dengan cara memagari lahan atas perintah Zaenuddin. Bahkan saat ini, lahan itu disebut sedang diupayakan penerbitan sertifikat.
Setidaknya itu pengakuan Man, warga setempat.
“Saya pagar lahan ini atas suruhan Pak Zen (Kepala DKP),” kata seorang warga Seriwe yang akrab disapa Man, Minggu, 26 Mei 2024.
Atas indikasi penyerobotan itu, puluhan warga dari dua dusun di Seriwe melakukan perlawanan. Masyarakat mencabut serta membakar paksa pagar lahan tersebut.
“Kami tidak setuju, jadi kami cabut dan bakar paksa pagar ini. Ini kan tanah hibah masjid yang dibuktikan dengan adanya surat hibah yang terbit tahun 2004 silam,” kata tokoh masyarakat setempat, Rezi.
Selama ini, lanjut Rezi, Pemerintah Desa Seriwe juga menurutnya enggan melibatkan masyarakat dalam diskusi terkait permasalahan tersebut.
Berita Terkini:
- Mengenal Tarian Hora Yahudi, Dinilai Mirip Joget Bagi-Bagi THR
- 10 DPD Golkar Kabupaten-Kota Dikabarkan Kompak Dukung Mohan, Peluang Dinda Mengecil?
- DPRD NTB Tekankan Tim Percepatan Gubernur Harus Diisi Orang-orang Profesional
- Wamen Fahri Ajak Masyarakat Bersikap Positif pada Pemerintahan Prabowo
- Viral Tren Joget THR, Warganet Samakan dengan Tarian Yahudi
“Ini aneh, kenapa Pemdes sendiri membiarkan hal itu terjadi. Kami curiga Pemdes juga main mata,” duganya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan yang lebih besar jika hal tersebut terus dibiarkan. “Kami akan aksi di Kantor Dinas. Bila perlu sampai Bupati,” ucapnya.
Sementara, Zaenuddin yang dikonfirmasi, tidak tahu secara mendalam prihal lahan tersebut.
Ia menyebut pemagaran itu dilakukan atas permintaan mantan Kepala Desa Seriwe, Abdul Hamid, dan dukungan pihak Pemdes.
Menyikapi aksi masyarakat, ia meminta agar aksi pemagaran tidak dilanjutkan jika memang lahan tersebut memang hibah untuk pembangunan masjid.
“Kalau memang itu untuk masjid, ya jangan dilanjut. Itu yang minta mantan Kepala Desa Seriwe. Tetapi kalau saya, solusinya, mana yang disetujui masyarakat saja,” ucap Zaenuddin. (MKR/ILM)