Mataram (NTBSatu) – Manajemen kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diperhatikan agar tidak terjadi kesenjangan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan setiap Kementerian atau Lembaga harus rutin dicek.
Menurutnya, pengecekan manajemen kerja agar kerja di kantor lebih maksimal dan tidak ada yang menganggur.
“Adanya hal tersebut, karena kewenangannya tidak terbagi dengan baik, sehingga pekerjaan tidak tercapai dengan optimal,” jelasnya yang dikutip dari Liputan6.
MenPANRB mengungkapkan, Kementerian dan Lembaga mengajukan tunjangan kerja, tetapi masih ditemukan sistem meritnya belum optimal.
Berita Terkini:
- Rugi Rp82,2 Triliun per Tahun, Nissan Bakal PHK 10.000 Karyawan Global
- Liburan Singkat di Lombok, Ria Ricis: Bikin Jatuh Cinta
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
“Sistem merit menjadi bagian yang dibahas. Hampir Kementerian Lembaga yang mengajukan kenaikan tunjangan kinerja, ketika di cek ternyata rata-rata sistem meritnya diberbagai Kementerian Lembaga kurang optimal,” ujarnya.
Oleh karena itu, MenPANRB menegaskan bahwa sistem merit ini menjadi penting, karena kepastian bagi mereka yang telah bekerja sekaligus menjadi bagian karier yang terjaga. (WIL)