Mantan Wali Kota Bima Tentukan Sendiri Pemenang Proyek Dinas PUPR
Kesaksian itu diperkuat dengan pertanyaan ke-13 nomor 9 dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Muhammad Amin. Isinya, untuk anggaran 2020-2022, Lutfi memintanya merekapitulasi seluruh proyek pengadaan di Dinas PUPR. Baik tender maupun proyek langsung.
Kemudian, Amin memerintahkan Arif Budiman mengantarkan catatan proyek yang dimaksud kepada terdakwa di rumah dinasnya.
“Selanjutnya Muhammad Lutfi akan mengisi daftar siapa saja yang akan mengerjakan proyek tersebut ke Arif Budiman,” bunyi BAP pria yang pensiun pada tahun 2022 tersebut.
Saat pemberian rekapan proyek, Arif Budiman didampingi Fahad. Begitu juga saat mengambil daftar list yang telah diisi Lutfi.
Lebih jauh Amin menuturkan, bahwa pada tahun 2019, perusahaan PT Risalah Jaya Konstruksi milik Muhammad Maqdis pernah mengerjakan proyek jalan Nungga Toloweri CS dengan nilai Rp6,7 miliar.
Berita Terkini:
- Cegah Narkoba, BNN Mataram Tes Urine Ratusan Siswa di 8 SMP
- Penduduk NTB Capai 5,78 Juta Jiwa, Lombok Timur Terpadat
- Festival Film Sangkareang 2025 Sajikan Deretan Film Unggulan Kandidat Juara
- Program Perhutanan Sosial Sumbang Rp64,95 Miliar untuk Ekonomi NTB
Pada proyek tersebut, perusahaan PT Risalah Jaya Konstruksi limbah alam hasil pengerjaan seperti batu dan tanah seharusnya dibuang dengan jarak tiga kilometer. Namun, justru dikomersilkan oleh Maqdis.
Sehingga, secara tidak langsung ipar istri terdakwa Lutfi itu melakukan pertambangan. Kegiatan itu pun menguntungkan pribadi Maqdis dan perusahaannya. Padahal, hal tersebut tidak mampu dipertanggungjawabkan sesuai kesepakatan kontrak.
Penuturan Amin itu tertuang dalam BAP-nya poin 20, alinea kedua.
Dia pun menyebut, ada beberapa perusahaan yang mengerjakan beberapa proyek di Kota Bima terafiliasi dengan Lutfi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bima. Salah satunya, PT Risalah Jaya Konstruksi.
Diakui Amin, selain Maqdis, aktivitas peminjaman bendera dalam proyek di PUPR Kota Bima juga dilakukan sejumlah orang. Antara lain, Muhammad Salim, Abah Anas, Baba Ngeng. (KHN)



