Mataram (NTBSatu) – Sistem pelunasan calon jemaah haji untuk tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, calon jemaah yang akan melakukan pelunasan harus melampirkan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan terlebih dahulu.
Sedangkan tahun sebelumnya, jemaah harus melakukan pelunasan dahulu baru melakukan pemeriksaan kesehatan.
Kementerian Keagamaan (Kemenag) Kota Mataram mengatakan empat calon jemaah haji menunda keberangkatannya. Tahun ini, Kota Mataram mendapatkan 635 kuota pemberangkatan haji termasuk lanjut usia.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Mataram, Kasmi mengatakan empat orang yang menunda keberangkatan yang sudah diajukan secara otomatis akan diganti dengan jemaah cadangan.
“Untuk tahun 2024 ini jumlah calon jemaah haji cadangan sebanyak 222 orang. Alasan penundaan keberangkatan terkendala ekonomi untuk melunasi yang harus dibayar sebesar Rp58,06 juta,” jelasnya, Sabtu, 3 Februari 2024.
Berita Terkini:
- Gembar-gembor NTB Mendunia, Petani Jagung Menjerit Akibat Harga Anjlok
- Peternak Sapi Demo di Pelabuhan Gili Mas, 14 Ekor Mati karena Dehidrasi
- Maia Estianty Kenang Kebaikan Hotma Sitompul dan Sesal Rossa Lewatkan Telepon Terakhir Mendiang Titiek Puspa
- iPhone 17 Segera Meluncur, Bentuk Kameranya Jauh Berubah
Para jamaah haji sudah bisa melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahap awal mulai 10 Januari sampai 12 Februari. (WIL)