Mataram (NTBSatu) – Dari 16.253 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Kepolisian Daerah (Polda) NTB mencatat, sebanyak 95 TPS masuk kategori rawan.
“Masing-masing wilayah kabupaten kota ada (TPS rawan), begitupun di kecamatan, seperti contoh di Lombok Barat ada yang dianggap rawan, yakni Sekotong dan Taman Ria,” kata Kabag Operasional Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar, Selasa, 30 Januari 2024.
Adapun tingkat kerawanan tersebut dibagi dalam tiga kategori, yang sangat rawan, rawan, dan kurang rawan.
“Kota Mataram sangat rawan tidak ada, tapi yang jelas semua kabupaten ada TPS masuk tingkat kerawanan itu,” ujarnya.
Alasan beberapa TPS itu masuk kategori rawan, karena berada di daerah yang punya histori atau sejarah konflik. Kemudian jarak TPS yang jauh.
“Kalau melihat dari sangat rawan dari spesifikasinya adalah yang geografisnya sulit ditempuh,” ungkapnya.
Karena itu, guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan damai, Polda NTB menerjunkan 7.385 personel pengamanan. Sementara ditahapan kampanye, sebanyak 6.000 personel sudah tersebar di lapangan.
“Termasuk pengawasan terhadap kelompok radikal yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu,” terangnya.
Baca juga: Meski Meningkat, Subsidi Pupuk Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Petani di Kota Mataram
Sementara itu, Pemprov NTB melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB telah membentuk tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK), untuk memastikan keamanan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Tim tersebut melibatkan pihak TNI/Polri, Bawaslu, KPU, dan Intelijen dari masing-masing kabupaten dan kota.
“Kita juga sudah membuat Surat Keputusan (SK) gubernur terkait dengan tim pemantau pelaksanaan Pemilu, baik sebulan saat pelaksanaan dan sesudahnya,” kata Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Ruslan Abdul Gani.
Tim yang dibentuk ini, nantinya akan bergerak menelusuri daerah-daerah vital yang berpotensi terjadi konflik.
Selain meningkatkan keamanan, tim ini juga akan memantau pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN.
“Sebisanya tim ini akan mengedukasi masyarakat, karena kita ‘pesta’ ngapain ribut-ribut,” ujar mantan Kepala BPBD NTB itu.
Sebagai informasi, KPU NTB menetapkan sebanyak 16.253 TPS yang akan digunakan pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB.
Rinciannya adalah, Kota Mataram 1.248 TPS, Lombok Barat (2.210), Lombok Tengah (3.316), Lombok Timur (4.010), Lombok Utara (749), Kabupaten Sumbawa Barat (432), Kabupaten Sumbawa (1.032), Kabupaten Bima (1.588), Kota Bima (403), Kabupaten Dompu (763).
Kemudian terdapat 22 TPS lokasi khusus yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Rinciannya: Kota Mataram 1 TPS, Lombok Barat (10), Lombok Tengah (1), Lombok Timur (2), Kabupaten Sumbawa (5), Kabupaten Dompu (2), dan Kota Bima (1). (MYM)
Baca Juga: Angka Stunting Sudah Satu Digit, Dikes Mataram Ingatkan Posyandu Bukan Hanya Tempat Timbang Bayi