Mataram (NTBSatu) – Guru dan tenaga kependidikan tak henti-hentinya diingatkan untuk menjaga netralitasnya dalam pemilu 2024. Bahkan, kali ini Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta langsung dinas pendidikan di daerah untuk wajib mengingatkan hal itu.
Sebab, menurut FSGI para guru memiliki pengaruh besar bagi murid-muridnya di jenjang SMA sederajat yang merupakan pemilih pemula.
Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo juga mengungkapkan, berdasarkan pantauannya di lapangan kalau guru merupakan salah satu acuan peserta didik dalam memilih calon presiden dan wakil presiden. Sehingga, ia sangat berharap agar para guru tidak menyampaikan pilihan politiknya di kelas maupun media sosial.
“Bila hal tersebut terjadi, peserta didik bisa ikut tergiring untuk memilih pasangan calon yang sama dengan pilihan gurunya. Akan lebih baik, pejabat dinas pendidikan mencontohkan keteladanan terkait netralitas kepada guru dan siswa,” tegas Heru dalam keterangan tertulis yang diterima NTBSatu, Selasa, 30 Januari 2024.
Kekhawatiran ini, jelas Heru, timbul dari peristiwa dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan dan viral beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Andy Yudhistira.
Andy disebut mengarahkan sejumlah orang dalam ruangan tertutup, yang kemudian diduga para kepala sekolah dan guru Kota Medan, untuk mendukung paslon nomor urut 2 di pemilu 2024.
“Kami mendorong agar Bawaslu Kota Medan bertindak tegas dan tidak pandang bulu atas kejadian tersebut,” kata Heru.
Baca Juga: Kampus di Mataram Beri Keleluasaan Mahasiswa Rantau Ikut Pemilu 2024
“Karena kejadian itu diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang bisa dijerat hukuman penjara 1 tahun atau denda paling banyak Rp12 juta,” tambahnya.
Dengan adanya kasus di Kota Medan itu, pihaknya memberikan rekomendasi untuk berbagai pihak dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
“Pertama, kami mendesak capres dan cawapres untuk melakukan kampanye secara elegan, menarik, kreatif, dan mencerahkan agar dapat menjadi teladan dan pendidikan politik bagi siswa seluruh Indonesia. Sebab ketika kampanye berisi kata-kata negatif, akan berpengaruh panjang pada anak-anak yang menyaksikan melalui media sosial dan mencederai terwujudnya Profil Pelajar Pancasila,” ujar Heru.
Selain itu, pihaknya mendorong Bawaslu dan lembaga pengawas pemilu lainnya untuk menjadi garda terdepan, agar pelaksanaan pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
“Kami juga mendorong dinas pendidikan di berbagai daerah untuk wajib mengingatkan jajarannya, termasuk guru dan tenaga kependidikan untuk menjaga netralitas dalam pemilu. Lebih baik harus dicontohkan keteladanan atas netralitas menggunakan aturan yang berlaku,” lanjutnya.
FSGI turut mendorong kesadaran masyarakat untuk aktif mengawal proses pemilu yang jujur, terbuka dan berintegritas.
“Termasuk mendorong pemilih muda untuk berpartisipasi aktif untuk mengawal pemilu yang luber dan jurdil. Pemilih muda ini, termasuk siswa (pemilih pemula), mahasiswa, dan anak muda yang berusia 30 tahun ke bawah,” tandas Heru. (JEF)
Baca Juga: IGI Minta Pemprov NTB Prioritaskan Sektor Pendidikan dalam Usulan Formasi PPPK 2024