Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB tak kunjung mengajukan formasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintahan Pusat.
Padahal, waktu yang tersisa untuk pengajuan formasi tersebut tinggal dua hari lagi, yaitu 31 Januari 2024.
“Saya yakin, di sisa waktu dua hari ini kami bisa menyelesaikan formasi tersebut dan mengajukannya ke Pemerintah Pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir, pada Senin, 29 Januari 2024.
Nasir mengungkapkan, alasan pihaknya belum mengajukan formasi tersebut, karena harus menunggu persetujuan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sebab, yang menentukan berapa banyak jumlah formasi yang diajukan nanti, harus berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau tidak ada dikasih uang, tidak ada penerimaan (ASN). Tapi nanti masih ada jalan lah. Ada cahaya di ujung terowongan,” ucapnya.
Pemerintah Pusat menyediakan kuota yang cukup besar untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini. Namun, Pemprov NTB berpotensi mengajukan formasi lebih sedikit dari yang dibutuhkan.
Pasalnya, berdasarkan informasi dari tim anggaran BPKAD, belanja pegawai Pemprov NTB sudah berlebihan sekitar 30 persen. Sehingga kecil peluangnya untuk mengajukan formasi yang besar.
“Mudah-mudahan kita berharap, kalau diberikan lebih, saya punya beban juga berkurang,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi NTB kemarin, Pemprov NTB masih kekurangan 2.232 PNS. Sementara jika dihitung kebutuhan, Pemprov membutuhkan 7.000-an lebih formasi.
“Maka angka (jumlah formasi) itu tidak berani ditetapkan sebelum angka rupiah ditetapkan. Jumlahnya kita sesuaikan. Kalau saya maunya ambil semua, tapi kembali lagi ke kemampuan daerah. Saya takut di bawah 100,” tutupnya. (MYM)
Baca Juga: Kartu Jaminan Kesehatan Dijadikan Alat Kampanye, Dinsos dan BPJS Lotim Turun Tangan