Selong (NTBSatu) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur dan BPJS Kesehatan Cabang Selong turun tangan usai ramainya dugaan kartu BPJS Kesehatan digunakan sebagai alat kampanye oleh oknum calon anggota DPRD Lombok Timur.
“Kami turun bersama BPJS. Kalau masalah caleg, pihak Bawaslu yang akan mengkaji,” kata Kepala Dinsos Lombok Timur, Suroto, Senin, 29 Januari 2024.
Suroto mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait masalah tersebut. Terlebih BPJS sendiri sudah tidak menerbitkan kartu fisik sejak 2022.
“Makanya kita bersama pihak terkait seperti BPJS, Dinkes, akan mendalami kembali,” ucapnya.
Diketahui, seorang caleg perempuan inisial R dari Partai Amanat Nasional (PAN) kedapatan memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk menggaet suara pemilih di Dapil III Kabupaten Lombok Timur.
Bahkan dugaan praktik pelanggaran kampanye Pemilu itu tanpa ragu ia unggah di media sosialnya.
Menyikapi dugaan pelanggaran itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Lombok Timur, melalui pengurus hariannya, Ubaidillah, sebelumnya meminta kadernya untuk lebih berhati-hati dalam berkampanye.
“kita harus arip dan taat hukum. Jangan menghalalkan segala cara,” kata Ubaidillah, Sabtu, 27 Januari 2024.
Ia pun mengaku akan melakukan koordinasi dengan oknum caleg yang diduga melakukan pelanggaran kampanye tersebut. (MKR)