Ekonomi Bisnis

Penerimaan Pajak di NTB Naik Positif, Naik 100 Persen

Mataram (NTBSatu) – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Nusa Tenggara mencatatkan kinerja penerimaan pajak sampai 31 Desember 2023 di Provinsi NTB terealisasi sebesar 4.061,32 miliar atau 106,08 persen dari target sebesar Rp3.828,68 miliar.

“Penerimaan pajak di Provinsi NTB tumbuh positif sebesar 16,88 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dari sisi capaian dan pertumbuhan, NTB lebih tinggi dibandingkan NTT (capaian 105,99 persen, pertumbuhan 6,84 persen),” papar Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Nusra, Heru Budhi Kusumo, Jumat 26 Januari 2024.

Pertumbuhan penerimaan pajak neto sampai dengan bulan Desember 2023 tercatat Rp586,41 miliar. Haru menjelaskan, perekonomian Nusa Tenggara Barat yang ditopang sebagian besar oleh kegiatan Administrasi Pemerintahan dan kegiatan penunjang lainnya memberikan imbas positif pada pencapaian target penerimaan yang telah ditetapkan.

Sampai dengan Desember, kenaikan nominal yang cukup tinggi terjadi pada jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB dan BPHTB) yang tumbuh sebesar Rp287,12 miliar (128,11 persen) sebagai dampak peningkatan produktivitas kegiatan pertambangan minerba di wilayah bumi gora ini.

Adapun realisasi penerimaan pajak pada bulan Desember 2023 sebesar Rp740,39 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp253,72 miliar atau 52,13 persen jika dibandingkan dengan penerimaan bulan Desember 2022.

Baca Juga: Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah, Hadi Tjahjanto: Masyarakat Harus Diberikan Kepastian

Pertumbuhan positif tersebut secara nominal didominasi oleh penerimaan dari jenis pajak PPN Dalam Negeri, PBB dan BPHTB, dan PPh Pasal 21. Secara nominal, pertumbuhan tertinggi terjadi pada jenis pajak PBB dan BPHTB, PPh Pasal 21, dan PPh Pasal 25/29 Badan.

Deviasi penerimaan pada bulan Desember dibandingkan dengan prognosa yaitu sebesar -16,27 persen dan untuk deviasi pada bulan Desember 2023 relatif masih cukup terjaga yaitu sebesar 1,22 persen.

Lebih lanjut Heru mengungkapkan, kontribusi jenis pajak terbesar terhadap total realisasi penerimaan perpajakan yaitu Pajak Penghasilan, dengan total penerimaan sebesar Rp269,99 miliar.

“Sampai dengan bulan Desember 2023, tiga sektor dengan kontribusi terbesar di NTB yaitu Sektor Administrasi Pemerintahan dengan kontribusi 41,60 persen, disusul dengan Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 22,64 persen, dan Perdagangan sebesar 14,20 persen,”jelasnya.

Pertumbuhan terbesar sektor dominan terjadi pada Pertambangan dan Penggalian sebesar 94,25 persen sebagai dampak dari meningkatnya aktivitas pertambangan emas dan perak. (STA)

Baca Juga: Kampanye Terselubung di Balik Bansos, Masyarakat: Ambil Uangnya Saja

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button