ADVERTORIAL

Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah, Hadi Tjahjanto: Masyarakat Harus Diberikan Kepastian

Lombok Timur (NTBSatu) – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanhan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, membagian sertifikat redistribusi tanah kepada warga di Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Jumat 26 Januari 2024.

Pembagian sertifikat redistribusi tanah ini, kata mantan Panglima TNI, merupakan wujud dari program Presiden Joko Widodo.

“Kami hari ini membagikan sertfikat redistribusi tanah kepada 127 kepala keluarga,” kata Hadi Tjahjanto.

Sebanyak 127 sertifkat itu terdiri dari tanah negara lainnya dengan luas 217 hektare. Sementara itu jumlah sertifikat yang dibagikan kepada warga Sembalun, seluruhnya berjumlah 500.

“Mereka (warga Sembalun) bisa gunakan untuk bertani seperti kopi, cabai dan lainnya,” imbuhnya.

Hadi Tjahjanto menegaskan, pembagian sertifikat tanah ini juga merupkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Masyarakat harus diberikan kepastian, sehingga masyarakat tenang. Negara juga harus hadir, dan sekarang masyarakat tidak lagi was-was tanahnya diambil alih oleh pemerintah,” tandasnya.

Di sela-sela pembagian sertifikat tanah, Menteri Hadi juga sempat berdiskusi dengan warga setempat.

Kedatangan Menteri ATR ke Sembalun, Lombok Timur, juga didampingi Kepala BPN NTB, Kepala BPN Lombok Timur, Karo Ops Polda NTB, Kajari Lombok Timur, Kapolres Lombok Timur, serta unsur lainnya. (MIL/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button