Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram melayangkan surat panggilan seorang Bacaleg Partai Perindo inisial NKP. Dia diminta menghadap penyidik dalam kapasitasnya sebagai terlapor di kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) Pemilu 2024.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, surat pemanggilan tersebut sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
“Untuk kita periksa lebih lanjut,” kata Yogi kepada wartawan, Rabu, 24 Januari 2024
Kasus Tipilu Pemilu 2024 ini, sambung Yogi, telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status setelah penyidik kepolisian memeriksa sejumlah saksi.
“Ada 7 orang saksi yang sudah kita periksa,” sebutnya.
Para saksi itu dari beberapa kalangan. Antara lain, dua orang penerima bantuan beras dari NKP. Kemudian saksi pelapor, ahli pidana, dan dari Bawaslu. Diakuinya, kepolisian masih memiliki waktu tujuh hari lagi untuk merampungkan berkas perkara. Termasuk dengan penetapan tersangka.
Baca Juga: Hj. Nurhaidah Gencar Blusukan, Tanpa Lelah Sasar Desa desa di Lombok hingga Pulau Sumbawa
Setelah menetapkan tersangka, NKP dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Kejaksaan. “Dalam rentan waktu 14 hari setelah kita terbitkan laporan Polisi,” tutupnya.
Sebagai informasi, penanganan Caleg inisial NKP itu bermula dari laporan warga Cakranegara, Kota Mataram inisial IGAP ke Sentra Gakkumdu. Pelapor diketahui merupakan seorang mahasiswa.
“Yang bersangkutan (NKS) dilaporkan Sabtu (13 Januari 2024) kemarin,” kata Yogi, Senin, 15 Januari 2024.
Pihak Bawaslu Kota Mataram kemudian menyerahkan laporan dan penanganan kepada pihak kepolisian. Modus NKP, dia mengunggah postingan membagikan beras. Dalam postingan itu terlampir foto dan tulisan yang mengarah agar memilihnya sebagai Caleg.
“Hal tersebut oleh pelapor dianggap melanggar Undang-undang Tipilu dalam tahap kampanye,” jelas mantan Kasat Narkoba Polresta Mataram ini.
NKP disangkakan pasal 523 ayat (1) Jo pasal 280 ayat (1) huruf J Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp24 juta. (KHN)
Baca Juga: Jokowi Curhat ke Petani Terkait Dilema Menjaga Keseimbangan Harga Gabah