Hukrim

Penyelidikan Kasus LCC Lombok Barat Ditunda

Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi Lombok City Center (LCC) Narmada, Lombok Barat dipastikan terus berjalan di penyidik Kejati NTB meski hingga kini kerugian negara belum juga muncul. Penyelidikannya pun ditunda.

“Terkait LCC, kami sampaikan jika perkara ini kami sudah melakukan koordinasi dengan BPKP. Belum ditemukan kerugian Negara,” jelas Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Ary Artha, Senin, 22 Januari 2024.

Dia memastikan penyelidikan kasus ini tetap berjalan di bidang pidana khusus (Pidsus). Belum dihentikan meskipun belum ditemukan kerugian negara. Menurutnya, selain peristiwa pidana dan Perbuatan Melawan Hukumnya (PMH) harus jelas, penyidik juga harus menemukan kerugian negara. Setelah beberapa hal itu terpenuhi, baru bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Alasan kerugian negara belum ditemukan, sambung Ary, karena sertifikat lahan LCC sampai saat ini belum balik nama. Status lahan itu masih milik perusahaan PT Tripat sebagai penyertaan dari Pemkab Lombok Barat.

Saat disinggung apakah kasus ini bisa dihentikan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Ely Rahmawati menyampaikan jika pihaknya akan melakukan ekspose terlebih dulu. Saat ini, penyelidikan kasus ditunda.

Baca Juga: Warga Bocorkan Sarang Narkoba di Labuhan Haji Lombok Timur

IKLAN

“PMH-nya banyak tetapi saat pra ekspose dengan BPKP belum ada kerugian negara. Tapi belum dihentikan, kalau sudah ekspose, baru kita bisa tentukan,” bebernya.

Pihak Kejati NTB dikatakannya pernah diskusi dengan Pemkab Lombok Barat. Apakah ada peluang pengembalian aset yang saat ini diagunkan di Bank Sinarmas? Itu akan dikoordinasikan dengan Bidang Datun Kejati NTB.

Langkah awal nantinya, pihak Datun Kejati NTB akan berkoordinasi dengan APIP dan Pemkab Lombok Barat untuk menggelar rapat intens. Di satu sisi, kata Ely, lahan LCC merupakan aset daerah. Tetapi pihak Bank Sinar Mas juga mengeluarkan uang membangun gedung.

Terkait utang pihak PT BPS Rp900 juta ke PT Tripat sebagai dividen atau uang sewa yang mestinya dibayarkan saat LCC masih beroperasi, pihak Kejati NTB mengaku sedang menyelidikinya.

“Nanti kami akan cek hasil penyelidikannya,” pungkasnya. (KHN)

Baca Juga: Musisi Dunia yang Pernah Menjadi Tim Kampanye Calon Presiden, Sama Seperti Slank, Dewa, dan Rhoma Irama

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button