Mataram (NTBSatu) – Dalam debat keempat Pemilu Presiden 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada malam Minggu 21 Januari 2024,Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, memberikan janji menarik terkait pengembangan dana desa.
Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan alokasi dana desa menjadi Rp 5 miliar per desa jika dirinya terpilih sebagai Wakil Presiden.
“Nanti ke depan kita akan siapkan lagi, naikkan lagi anggaran 5 miliar per desa,” ungkap Muhaimin,” jelasnya,
Menurut Muhaimin, dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan sebagai dorongan untuk menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa.
Program tersebut mencakup kegiatan wirausaha, pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan ekonomi kreatif.
Peningkatan dana desa tersebut bertujuan untuk menciptakan dampak positif dalam masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan taraf hidup warga.
Ia berharap bahwa langkah ini dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Agar apa, tidak hanya infrastrukturnya yang baik, tetapi juga ada kehidupan ekonomi yang tumbuh melalui bumdes, melalui berbagai kegiatan wirausaha yang tumbuh, pertanian, peternakan, ekonomi kreatif tumbuh di desa sehingga orang tertarik di desa,” katanya.
Muhaimin yakin, dengan Undang-undang Pembangunan Desa dan dana desa yang terus meningkat dari tahun ke tahun, akan terbangun infrastruktur dan transformasi desa, dari desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri.
Ia mengungkap bahwa saat ini sudah ada 13.000 desa tertinggal yang menjadi desa mandiri.
Menurutnya, saat ini tersisa sekitar 4.000 desa yang masih berstatus sebagai desa tertinggal. Situasi ini, kata Muhaimin, bukti bahwa infrastruktur dan dana desa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat semakin betah tinggal di desa.
Muhaimin menambahkan, pembangunan desa harus dilakukan dari bawah, bukan dari atas seperti zaman Orde Baru.
“Dengan pembangunan dari bawah, kita yakin akan tumbuh kehidupan kemasyarakatan, ekonomi, sosial, budaya yang akan terus terjaga dan lestari,” tuturnya.
Adapun berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi dana desa pada tahun ini sebesar Rp70 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk 74.954 desa di Tanah Air. Besaran dana desa yang diterima masing-masing desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201 Tahun 2022.
Jika melihat lampiran dokumen PMK Nomor 201 Tahun 2022, dana desa terendah yang diterima setiap desa berada di kisaran Rp 500 juta. Namun terdapat juga desa yang mendapat dana desa di atas Rp2 miliar. Contohnya untuk Desa Sukaraya dengan alokasi Rp2,33 miliar dan Desa Babelankota Rp2,26 miliar. (SAT)
Baca Juga: Besok Disidang, Mantan Wali Kota Bima Sudah Mendarat di Lombok