Mataram (NTBSatu) – Seorang warga Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram inisial J diamankan Sat Resnarkoba Polres setempat.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyebuT, selain menjadi seorang pengedar sabu, pria 36 tahun itu ditangkap juga diduga sebagai penghubung dengan germo dalam bisnis wanita malam.
“Selain pelaku sebagai pengedar, juga sebagai perantara transaksi cewek Open BO (booking order), perantara germo,” katanya, Rabu, 17 Januari 2024.
Penangkapan J berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia ditangkap di halaman parkir salah satu hotel di wilayah Cakranegara, Kota Mataram pada Jumat, 12 Januari malam. “Kami mengamankan bersama dengan barang bukti sabu,” ujarnya.
Penangkapan pelaku berawal dari salah seorang temannya yang meminta dicarikan wanita untuk diajak berhubungan intim. Setelah dicarikan, perempuan tersebut mau dibayar dengan uang dan sabu.
Berita Terkini:
- Sinergi Mahasiwa KKN PMD Unram dan Pelaku UMKM Desa Teros Bangun Ekonomi Lokal melalui Transformasi Branding
- Lebih dari Sekadar Helm dan Rompi, AMMAN Tanamkan K3 sebagai Gaya Hidup
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
Teman pelaku pun menyetujui permintaan wanita tersebut. Karena itu, pelaku mencarikan sabu dan berjanji bertemu di hotel. Polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan.
“Pada saat (pelaku) masih di parkiran hotel sambil menunggu cewek yang sudah dijanjikan. Pelaku ditangkap,” kata Ngurah.