Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram menangkap selebgram yang beralamat di Desa Midang, Gunung Sari Lombok Barat, berinisial BEY lantaran dugaan kasus penggelapan dana, dengan modus arisan online.
Selama melancarkan aksinya, terungkap, wanita berusia 23 tahun tersebut menawarkan arisan online dengan iming – iming jumlah keuntungan yang menggiurkan.
Untuk menarik minat awal korban, pelaku yang berasal dari Sumbawa ini mengirimkan bukti list nomor dan daftar anggota yang tergabung dalam arisan tersebut.
Diketahui, kelompok arisan online tersebut berhasil menggaet puluhan korban dengan jumlah dana mencapai ratusan juta rupiah.
“BEY sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, dalam siaran persnya, Jumat, 12 Januari 2024.
Yogi menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya melalui WhatsApp pada Juli 2023.
Tersangka membuka dua jenis arisan dengan memasukkan para korban ke grup arisan bertuliskan Get Arisan Rp18 juta AYIK dan Get Arisan Rp8 juta.
Puluhan korban tergiur ikut arisan tersebut.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemprov NTB Perluas Area Tanam Cabai di Lombok Timur
“Salah satu korban adalah perempuan inisial LM, 24 tahun. Dia rugi Rp5,1 juta,” beber Kasat.
Sejumlah korban termasuk LM telah menyetorkan uang arisan untuk kedua kelompok arisan yang diikutinya.
Namun, BEY tiba-tiba menutup sepihak arisan dengan alasan beberapa anggotanya belum melakukan setoran.
“Setelah diselidiki, beberapa member yang tergabung dalam list arisan tersebut palsu dan nama-namanya hanya rekayasa pelaku untuk membohongi korban,” ungkap Yogi.
Setelah ditangkap, terduga pelaku mengakui perbuatannya kalau selama ini arisan yang dibuat ternyata bodong.
Selain pelaku, kami juga amankan barang bukti satu lembar rekening korban, bukti transfer bank atas nama LM ke pelaku,” jelas Yogi.
Penyidik juga menduga masih banyak korban lain dari arisan bodong BEY.
“Laporan yang diterima Polresta Mataram ada 9 Korban dengan kerugian hampir 100 juta. Informasinya, ada puluhan korban dengan kerugian ditaksir sekitar Rp450 juta,”pungkas Yogi. (STA)
Baca Juga: PKS Mulai Buka Peluang Koalisi dengan PDIP, Padahal Pernah Terlibat Perseteruan Sengit