Daerah NTB

Pj Gubernur NTB Buka Suara Soal Rencana Penutupan TPAR Kebon Kongok

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB berencana menutup dan memberhentikan aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kabupaten Lombok Barat.

Rencananya, TPAR Kebon Kongok akan ditutup selambat-lambatnya pada bulan Juni atau Juli 2024. Sementara pembuangan sampah akan dipindah ke wilayah Sekotong, Lombok Barat.

Adapun alasan Pemprov NTB memindahkan lokasi pembuangan sampah tersebut karena landfill atau tempat penampungan sampah sudah penuh.

Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram dan Lombok Barat untuk mencari solusi terbaik atas persoalan itu.

“Jadi kita ingin mencari solusi terbaik bersama Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram bagaimana kita memperpanjang usia landfill ini,” kata Gita Ariadi kemarin.

Gita menyampaikan, persoalan sampah merupakan masalah bersama, sehingga butuh kerja sama semua pihak, mulai pemerintah hingga masyarakat.

Baca Juga: Lombok Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Alam Terbaik Dunia 2024 Versi “TripAdvisor”

“Kota Mataram akan mencari alternatif tempat kemudian mengintensifkan tata kelola persampahan. Lombok Barat juga seperti itu, sehingga pesannya adalah mari kita menjadikan sampah sebagai persoalan bersama untuk mencarikan solusi-solusi secara bersama-sama,” jelasnya.

Diakuinya, jika semua jenis sampah dibuang ke TPAR Kebon Kongok, tanpa ada pemilahan, maka umur TPA hanya sesaat.

TPA akan penuh dengan sampah, karena sampah yang dibawa dari Kota Mataram dan Lombok Barat cukup banyak. Sehingga dari Kota Mataram dan Lombok Barat sebelum dibuang ke TPAR adalah sampah yang cepat terurai.

“Kalau kita tidak melakukan upaya-upaya pada aspek hulunya, maka hilir di sana usianya hanya sesaat,” ujarnya. (MYM)

Baca Juga: Dinas Dikbud NTB Beri Sinyal Mutasi, Banyak Guru Penggerak akan Diangkat Jadi Kepsek

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button