Terima Kunker Evi Apita Maya, Pj Gubernur NTB Minta Sejumlah Kewenangan Pusat Dikembalikan ke Daerah
Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menerima kunjungan kerja (Kunker) Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) NTB, Evi Apita Maya, di Ruang Tamu Utama, Kantor Gubernur NTB, pada Selasa, 9 Januari 2024.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menyerap aspirasi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait banyaknya regulasi yang merupakan kewenangan Pemda kini ditarik ke pemerintah pusat.
Penarikan sejumlah kewenangan Provinsi oleh pemerintah pusat dianggap kurang tepat dengan prinsip otonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menyampaikan, saat ini cukup banyak kewenangan Pemprov yang dilakukan resentralisasi oleh pemerintah pusat. Seperti pada sektor pertambangan, kehutanan, kelautan dan pendidikan.
Hal ini dinilai kurang tepat dalam implementasi prinsip dari otonomi daerah. Di mana seharusnya pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada Pemda dalam mengatur dan mengelola sumber daya yang ada, sehingga daerah menjadi lebih maju dan mandiri.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Matangkan Master Plan Dermaga Limung, Pembangunan Tunggu Lampu Hijau Pusat
- Pemkab Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 2026
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
“Seharusnya pemerintah pusat tinggal memperkuat fungsi pengawasan, dan fungsi implementasi diberikan kepada daerah,” ujarnya.



