Terima Kunker Evi Apita Maya, Pj Gubernur NTB Minta Sejumlah Kewenangan Pusat Dikembalikan ke Daerah

Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menerima kunjungan kerja (Kunker) Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) NTB, Evi Apita Maya, di Ruang Tamu Utama, Kantor Gubernur NTB, pada Selasa, 9 Januari 2024.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menyerap aspirasi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait banyaknya regulasi yang merupakan kewenangan Pemda kini ditarik ke pemerintah pusat.
Penarikan sejumlah kewenangan Provinsi oleh pemerintah pusat dianggap kurang tepat dengan prinsip otonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menyampaikan, saat ini cukup banyak kewenangan Pemprov yang dilakukan resentralisasi oleh pemerintah pusat. Seperti pada sektor pertambangan, kehutanan, kelautan dan pendidikan.
Hal ini dinilai kurang tepat dalam implementasi prinsip dari otonomi daerah. Di mana seharusnya pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada Pemda dalam mengatur dan mengelola sumber daya yang ada, sehingga daerah menjadi lebih maju dan mandiri.
Berita Terkini:
- Meski Takluk 2-3 dari Arab Saudi, Empat Pemain Timnas Indonesia Catat Performa Gemilang
- Indonesia Takluk dari Arab Saudi 2-3, Warganet Salahkan Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Dari Bencana ke Belanja, Menelusuri Jejak Politik Anggaran BTT NTB
“Seharusnya pemerintah pusat tinggal memperkuat fungsi pengawasan, dan fungsi implementasi diberikan kepada daerah,” ujarnya.