Mataram (NTBSatu) – Beberapa iklan rokok secara jelas terpampang di beberapa ruas jalan Kota Mataram, bahkan ada yang terpasang di tiang penerangan jalan umum (PJU).
Keberadaan iklan rokok tersebut sangat bertolak belakang dengan impian Kota Mataram sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan jika melihat dari rencana untuk mewujudkan kota layak anak dengan adanya iklan rokok terpampang secara jelas, tentu sangat bertentangan.
“Karena salah satu indikator kota layak anak dengan tidak adanya iklan rokok,” ujarnya, Selasa 9 Januari 2024.
Ia menilai Pemkot Mataram masih terbuka untuk menerima pemasangan iklan rokok tersebut. Sehingga, dengan adanya iklan rokok tersebut sangat mempengaruhi nilai dari kota layak anak.
Berita Terkini:
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
- Intip Afiliasi Politik dan Bisnis Komisaris Bank BJB Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu
- 10 Lagu Terbaik Scorpions Sepanjang Masa, Pernah Kolaborasi Bareng Titiek Puspa
- Ini 3 Waktu Terbaik untuk Beli dan Jual Emas Menurut Pakar, Ada Bocoran Bulan Krusial
“Tidak bisa berharap, apakah bisa mendapatkan kota layak anak atau tidak,” jelasnya.
Joko juga mengkhawatirkan iklan rokok tersebut dapat mempengaruhi anak-anak untuk mengonsumsi rokok.
Maka dari itu, ia mengingatkan Pemkot Mataram untuk mengupayakan pengurangan iklan rokok, terutama yang terpampang jelas di ruas jalan utama.
“Di Perda tentang kabupaten/kota layak anak juga ada, tapi lupa nomor berapa terkait pemasangan iklan rokok tersebut,” terangnya.
“Kita coba perlahan untuk mengurangi beberapa iklan rokok di jalan, mungkin karena iklan rokok memberikan sumber PAD cukup besar, tapi saya yakin peluang untuk iklan lain masuk selain rokok pasti ada,” timpalnya.
LPA Kota Mataram pun sudah membahas hal tersebut dengan DPRD Kota Mataram terkait dengan Perda kota layak anak agar menjadi pembahasan di tahun 2023, akan tetapi sampai sekarang belum ada kelanjutan terkait upaya tersebut.
“Kalau memang serius, maka harus berani ambil tindakan pengurangan (iklan rokok),” pungkas Joko. (WIL)