Ekonomi Bisnis

Cek Fakta! Beda Pendapat Anies dengan Prabowo soal Rasio Utang Terhadap PDB

Mataram (NTBSatu) – Ada hal menarik dalam gelaran Debat Calon Presiden (Capres), Minggu, 7 Januari 2023 lalu. Perbedaan pendapat antar kandidat terjadi saat membahas beberapa isu krusial, salah satunya terkait dengan besaran rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Capres Nomor urut 01, Anies Baswedan menekankan bahwa rasio utang negara yang ideal terhadap PDB adalah mencapai 30 persen.

“Menurut hemat kami, kita harus mencapai angka [rasio utang] 30 persen dari PDB sehingga kita aman di bawah 30 persen dan itu caranya kita menata utangnya dan kedua memperbesar PDB [Indonesia],” ujar Mantan Gubernur DKI Jakarta, pada debat ketiga capres di Istora Senayan, kemarin malam.

Sementara, Capres Nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengatakan rasio utang terhadap PDB maksimal bisa sampai 50 persen.

“Tapi pak Anies, saya kita pak Anies perlu belajar ekonomi lagi. Jadi, kalau bilang ideal 30 persen dasarnya apa? Yang di bawah kita itu Arab Saudi, Rusia, pokoknya negara-negara yang punya sumber daya alam luar biasa,” ungkapnya.

Prabowo melanjutkan, “tetap 40 persennya terendah kita sekarang, jadi kalau kita mau bangun industri tadi saya setuju dari sebagian yang Bapak sampaikan. Oh Iya, kenapa? yang penting utang itu produktif, bisa sampai 50 persen tidak masalah karena kita tidak pernah default (gagal bayar).”

Baca Juga: Pengamat Nilai Dinas Pendidikan Tidak Cukup Hanya Keluarkan Imbauan soal Netralitas ASN Guru

Namun, menelisik faktanya sesuai perundang-undangan, boleh sampai 60 persen PDB dengan beberapa syarat tertentu.

Merujuk peraturan perundang-undangan, UU No.1/2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang Pemerintah adalah maksimal boleh sampai 60 persen dari PDB, dengan syarat porsi utang pemerintah 85,89 persen dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan 90 persen disumbang oleh pinjaman jangka panjang, serta didominasi oleh rupiah untuk meminimalisir fluktuasi nilai tukar dan mengoptimalkan sumber daya domestik.

Di samping itu, data APBN KITA menunjukkan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB relatif masih cukup aman. Pada 2022 bahkan tercatat berada di bawah 40 persen.

Diketahui, rasio utang terhadap PDB adalah indikator yang menunjukkan seberapa besar beban utang suatu negara dibandingkan dengan total output atau pengeluaran ekonominya.

Fungsi rasio utang terhadap PDB adalah untuk mengukur kemampuan suatu negara dalam membayar kembali utangnya. Rasio ini sering digunakan oleh investor dan analis untuk menilai kesehatan ekonomi suatu negara.

Berdasarkan data International Monetary Fund, hasil rilis rasio utang terhadap PDB beberapa negara di ASEAN pada tahun 2022, adalah sebagai berikut:

  1. Indonesia: 39,6 persen
  2. Filipina: 59,3 persen
  3. Thailand: 61,5 persen
  4. Malaysia: 69,6 persen
  5. Singapura: 141,1 persen

Baca Juga: Galian Bendungan Meninting Lobar Picu Belasan Rumah Warga Longsor, Dua Tiang Listrik Roboh

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button