Ekonomi Bisnis

Cek Fakta! Beda Pendapat Anies dengan Prabowo soal Rasio Utang Terhadap PDB

Dibandingkan keempat negara ASEAN tersebut, dapat terlihat bahwa rasio utang PDB Indonesia tergolong cukup rendah.

“Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023- 2026 di kisaran 40 persen,” ungkap Kemenkeu dalam buku APBN KITA edisi akhir tahun 2023.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI turut menegaskan pemerintah mengelola utang secara disiplin agar mampu menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit di 2023 yang tetap mempertahankan rating sovereign Indonesia pada level investment grade (S&P dan Fitch (BBB/Stable), R&I (BBB+/ positive)) di tengah dinamika perekonomian global saat ini.

Baca Juga: Pengamat Nilai Dinas Pendidikan Tidak Cukup Hanya Keluarkan Imbauan soal Netralitas ASN Guru

Kemenkeu juga mengklaim pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal.

Menurut Kemenkeu, utang luar negeri sebagai pelengkap, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,91 persen.

Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,61 persen. Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

“Per periode ini, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ ATM) di kisaran 8 tahun,” tegas Kemenkeu. (STA)

Baca Juga: Galian Bendungan Meninting Lobar Picu Belasan Rumah Warga Longsor, Dua Tiang Listrik Roboh

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button