Daerah NTB

Intip Produk NTB yang Sudah Memiliki Pasar di Kancah Internasional

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB terus bersinergi untuk membuka peluang kerja sama dengan investor luar negeri. Terutama dalam bidang perdagangan.

Dengan harapan, melalui kerja sama tersebut dapat membuka pintu masuknya komiditi lokal NTB di pasar internasional.

“Ini yang kami inginkan, dengan adanya kerja sama ini agak memudahkan kita untuk masuk ke pasar internasional,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Baiq Nelly Yuniarti, Kamis, 4 Januari 2024.

Sejauh ini terdapat tiga negara yang berpotensi untuk memasarkan produk lokal NTB, seperti Malaysia, Singapura, dan Australia.

Terbaru, First Secretary Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Andrew Leung telah melakukan pertemuan dengan jajaran Pemprov NTB pada Kamis, 4 Januari 2024.

Dalam pertemuan tersebut membahas sejumlah sektor yang bisa dikerjasamakan antara kedua belah pihak, salah satunya sektor perdagangan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Kru Pesawat Japan Airlines Evakuasi Penumpang dari Kobaran Api Tanpa Memakan Korban?

“Ada sejumlah model bisnis yang bisa dikembangkan dengan Singapura. Salah satunya yaitu mengikutsertakan NTB dalam kegiatan Trade Expo di negara jiran tersebut,” ungkapnya.

Nelly mengatakan, potensi pasar di Singapura untuk produk NTB yang ada saat ini adalah Jewelry jenis Mutiara. Sementara itu, terkait komoditi agriculture harus dipastikan dulu kualitas dan kuantitasnya. Karena persyaratan di sana terbilang ketat.

“Di sana kecenderungannya Maklon, artinya suatu kerja sama, di mana mereka tetap produksinya di Indonesia, tapi brand nya join, jadi mereka maunya tetap muncul namanya, itu maunya pihak Singapura,” terangnya.

Nelly menjelaskan, beberapa komiditi yang sudah memiliki pasar di kancah internasional, seperti vanili organik, kopi, rumput laut, jagung dan sebagainya.

“Kemudian kalau kita bicara Ekraf. Semua Ekraf juga sudah keluar, seperti tenun, dan mutiara. Kemudian yang baru ini adalah makanan olahan UMKM,” jelasnya. (MYM)

Baca Juga: Ingat! Kades Ngeyel Berpolitik Praktis Diancam Pidana Penjara

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button