Tahanan Jaksa di Lombok Tengah yang Kabur Lewat Ventilasi, Ditangkap di Rumah Keluarganya
Mataram (NTBSatu) – Tahanan titipan Kejari setempat yang kabur lewat ventilasi Rutan Kelas IIB Praya Lombok Tengah inisial NA berhasil ditangkap.
Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Aris Sakuriadi mengatakan, pria 33 tahun itu ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
“Sudah diamankan kemarin (Rabu, 3 Januari 2024) siang setelah dilakukan pengejaran selama 6 hari,” katanya kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2023.
Aris menjelaskan, NA melarikan diri melalui ventilasi Rutan yang sedang direnovasi. Dia memanjat tembok sebelah utara lalu masuk ke perkampungan warga di Kecamatan Praya.
“Di sana kan Temboknya agak pendek,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
- Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
- Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
- Sidang Praperadilan Kasus Dana “Siluman”, IJU dan Hamdan Minta Dibebaskan
Saat ini, NA dimasukkan ke dalam sel khusus atau sel isolasi untuk dimintai keterangan. Dia dipisahkan dari tahanan lainnya.
Sementara tembok yang dinaiki NA, rencananya akan segera diperbaiki. “Kita lakukan peninggian pagarnya. Ini akan kita ajukan ke kementerian. Sekarang sudah bisa tenang kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, NA kabur dari ventilasi udara antara pukul 10.30 Wita-11.00 Wita. Dia melarikan diri melalui ventilasi yang sedang direnovasi.
Diakui Aris, kaburnya NA murni kelalaian petugas. Kejadian itu kata Aris sekaligus musibah bagi petugas Rutan.
“Ini murni musibah, kami mohon dukungannya supaya tahanan yang kabur ini segera ketemu,” katanya. (KHN)



