Tahanan Jaksa di Lombok Tengah yang Kabur Lewat Ventilasi, Ditangkap di Rumah Keluarganya
Mataram (NTBSatu) – Tahanan titipan Kejari setempat yang kabur lewat ventilasi Rutan Kelas IIB Praya Lombok Tengah inisial NA berhasil ditangkap.
Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Aris Sakuriadi mengatakan, pria 33 tahun itu ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
“Sudah diamankan kemarin (Rabu, 3 Januari 2024) siang setelah dilakukan pengejaran selama 6 hari,” katanya kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2023.
Aris menjelaskan, NA melarikan diri melalui ventilasi Rutan yang sedang direnovasi. Dia memanjat tembok sebelah utara lalu masuk ke perkampungan warga di Kecamatan Praya.
“Di sana kan Temboknya agak pendek,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
- Revitalisasi GOR Turida Rp700 Miliar Dimulai Akhir 2026
- Amankan 4 Truk, DLHK NTB Sebut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Hutan Sumbawa
- Perbaikan Kantor DPRD NTB Mulai Tahun 2026
Saat ini, NA dimasukkan ke dalam sel khusus atau sel isolasi untuk dimintai keterangan. Dia dipisahkan dari tahanan lainnya.
Sementara tembok yang dinaiki NA, rencananya akan segera diperbaiki. “Kita lakukan peninggian pagarnya. Ini akan kita ajukan ke kementerian. Sekarang sudah bisa tenang kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, NA kabur dari ventilasi udara antara pukul 10.30 Wita-11.00 Wita. Dia melarikan diri melalui ventilasi yang sedang direnovasi.
Diakui Aris, kaburnya NA murni kelalaian petugas. Kejadian itu kata Aris sekaligus musibah bagi petugas Rutan.
“Ini murni musibah, kami mohon dukungannya supaya tahanan yang kabur ini segera ketemu,” katanya. (KHN)



