Hukrim

Polisi Berpeluang Usut Kerusakan Surat Suara Pemilu di NTB

Mataram (NTBSatu) – Surat suara Pemilu 2024 di NTB banyak yang rusak. Karena itu, Polisi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu akan menyelidiki kerusakan tersebut.

“Kalau ada laporan dari Bawaslu, kami sebagai Gakkumdu akan bergerak,” kata Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, Kamis, 4 Januari 2024.

Abu Bakar menjelaskan, kepolisian akan melakukan penyelidikan setelah adanya instruksi atau arahan dari pihak Bawaslu sebagai pelaksana Pemilu. Alasan kepolisian tidak bisa langsung menyelidiki meski bagian dari Gakkumdu karena wewenangnya hanya sebatas pada pengamanan.

“Yang jelas, itu ranah Bawaslu. Jadi selama Bawaslu tidak ada laporan tindak lanjut Gakkumdu, berarti kita anggap tidak ada persoalan. Karena itu ranahnya penyelenggara Pemilu. Kalau dari kita cuman pengamanan,” paparnya.

Diakui Abu Bakar, surat suara yang sampai ke gudang logistik di NTB banyak dalam keadaan rusak. Namun, kerusakan itu dipastikan bukan dari perjalanannya. Artinya bukan karena kurangnya pengawalan kepolisian.

Berita Terkini:

“Kalau rusak mungkin dari bukan perjalanan. Tapi saat pencetakan,” ujarnya.

Dia menyebut, jika memang dalam perjalannya ditemukan ada hal yang mencurigakan terkait rusaknya surat suara tersebut, Jaksa, Polisi, dan Bawaslu yang terlibat dalam Gakkumdu akan bekerja bersama-sama.

“Nanti kita lihat seperti apa dari Bawaslu. Karena kita hanya bagian pengamanan,” sebut dia.

Berdasarkan komunikasi dan koordinasi dengan Dir Reskrimum Polda NTB, hingga hari ini pihak kepolisian belum menerima adanya aduan maupun laporan terkait tindak pidana pemilu.

“Sejauh ini belum ada,” tegas Karo Ops.

Senada dengan itu, Di Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat ini yang menjadi prioritas adalah pengamanan Pemilu yang dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.

“Salah satu tugas Krimum Polda NTB adalah Sentra Gakkumdu tingkat provinsi. Itu menjadi penekanan kita,” katanya.

Anggota yang tergabung dalam Gakkumdu pun diminta bersikap netral dan bekerja secara profesional. Baik untuk menyikapi, mengkaji, dan menganalisa tindak pidana pemilu. Syarif memastikan, dalam penanganan tindak pidana pemilu, tidak akan tebang pilih.

“Ini yang saya tekankan. Sehingga Sentra Gakumdu dipercaya dapat membantu, memberi keadilan, menyelesaikan masalah. Baik saat Pileg, Pilpres, maupun Pilkada,” tukasnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button